Bawaslu Kota Denpasar Tekankan Kepatuhan Prosedural dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL Semester II Tahun 2026
|
Denpasar – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar, Suyanto, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tingkat Kota Denpasar yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kota Denpasar, perwakilan partai politik di Kota Denpasar, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai mekanisme dan prosedur pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL. Pemutakhiran data tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi data dan dokumen partai politik serta mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan tahapan kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut, Suyanto menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur menjadi aspek penting dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, setiap proses harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum dan mendukung pelaksanaan pengawasan yang terukur.
“Kepatuhan prosedural harus tetap dijalankan karena mengacu pada kepastian hukum. Dalam proses ini, kami melakukan pengamatan melalui alat kerja sebagai bahan dan pedoman dalam melakukan pengawasan, untuk kemudian disampaikan kepada KPU sebagai pelaksana pemutakhiran data partai politik,” ujar Suyanto.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penggunaan alat kerja pengawasan menjadi salah satu instrumen untuk mendokumentasikan hasil pengamatan dan mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menekankan pentingnya peran aktif partai politik dalam melaksanakan pemutakhiran data secara tertib dan berkelanjutan melalui SIPOL. Ia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran partai politik terhadap pentingnya pembaruan data yang akurat.
“Kegiatan ini bukan hanya kegiatan yang bersifat administratif. Kami mengajak partai politik untuk tertib dalam melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL,” ungkap Dewa Ayu Sekar Anggraeni.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Denpasar dapat memahami dan melaksanakan pemutakhiran data serta dokumen secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, partai politik, dan pemangku kepentingan terkait juga diharapkan terus diperkuat guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam tata kelola kepemiluan.
Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara profesional dan sesuai dengan kewenangannya, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu serta mendorong terwujudnya administrasi kepartaian yang tertib dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar