Diskusi Daring Divisi Hukum, Humas dan Datin
|
Bawaslu Kota Denpasar mengikuti diskusi daring Divisi Hukum, Humas dan Datin yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (17/6/2020). Kegiatan dibuka oleh I Ketut Rudia selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali dan dihadiri oleh I Wayan Wirka, SH selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Risiko, S.Sos selaku Kabag Administrasi , Made Aji Swardana selaku Kabag Hukum Bawaslu Bali, dari Bawaslu Kota Denpasar dihadiri oleh Dewa Ayu Agung Manik Oktariani selaku Anggota Bawaslu Kota Denpasar dan Ni Wayan Ernirusita selaku Kasek Bawaslu Kota Denpasar serta Koordinator Divisi Hukum Humas Datin se-Bali, Kasek se-Bali dan staff divisi Se-BaliPembahasan dalam rapat via daring ini,yaitu : Membahas mengenai rencana kegiatan masing-masing kabupaten/kota yang akan dilakukan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 pada Masa Pandemi Covid-19Kemudian untuk kegiatan yang dapat dilakukan melalui via daring dan konvensional/tatap muka, dimana agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu No.1059 tentang Penyesuaian Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Serta Wali Kota Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Dalam Masa Darurat Pandemi Covid-19.