Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020
|
SemetonBawaslu, Jumat (05/06/2020) Bawaslu Kota Denpasar Kordiv Hukum, Humas dan Datin Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan staff Humas Bawaslu Kota Denpasar mengikuti livemeeting Kehumasan yang bertemakan “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020” yang diikuti juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Humas, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Bali yang membidangi Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Humas Se-Provinsi Bali, Kepala Sub Bagian Humas Bawaslu Bali dan Staf Humas Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali.
Narasumber dalam acara ini adalah :
- Ferdinand Eskol Tiar Sirait (Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal).
- Hengki Pramono (Kabag Humas Bawaslu RI).
- Sulastio (Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI);
- Ahmad Ali Imron (Kasubag Humas Bawaslu RI).
Dalam livemeeting menyampaikan beberapa hal : pemberitaan yang disampaikan humas penting untuk membentuk pandangan publik terhadap kinerja Bawaslu. Agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas, Humas Bawaslu harus dapat memanfaatkan berbagai moda komunikasi yang ada, seperti media online dan media sosial.
Humas Bawaslu diharapkan lebih fleksibel dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mendukung penyebaran informasi secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.