Lompat ke isi utama

Berita

Rapat pembentukan Gakkumdu dalam rangka Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020

Rapat pembentukan Gakkumdu dalam rangka Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020

Kamis, 27 Februari 2020 Bawaslu Kota Denpasar menyelenggarakan rapat dalam kantor mengenai pembentukan Gakkumdu dalam rangka Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020. Dalam rapat yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka Kordiv Penindakan Pelanggaran menyampaikan beberapa hal mengenai pembentukan Gakkumdu.
Rapat dibuka oleh salah satu anggota Bawaslu kota Denpasar Achmad Baidhowi Kordiv Penindakan Pelanggaran serta Dewa Ayu Agung Manik Oktariani Kordiv Hukum, Humas dan Hubal dan Korsek Erni Rusita dihadiri oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kota Denpasar serta para staff yang tergabung dalam kelompok kerja Gakkumdu.
Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini di harapkan ketiga institusi ini dapat menyatukan pemahaman dan langkah dalam menangani tindak pidana pada Pemilihan Walikota dan wakil walikota tahun 2020