Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Senin (22/06/2020), Bawaslu Kota Denpasar mengikuti rapat Daring “Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.Rapat daring ini dihadiri oleh:

1. Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang membidangi PPID;

2. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali;

3. Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali yang membidangi PPID;

4. Kepala Sub.bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali yang membidangi PPID;

5. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang membidangi PPID;

6. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bali; dan Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bali.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah :

1.Kepala Bagian Humas Bawaslu RI Hengky Pramono,

2. Kasubag Humas dan Humas Bawaslu RI Haryo sudrajat,

3.Kasubag Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI R. Alief Sudewo dan Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI Sulastio.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pelayanan Informasi Publik dimasing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dapat menghasilkan Informasi Publik yang berkualitas, dimana pelayanan publik tersebut dapat menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik serta menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.