Akhiri Masa Magang, Mahasiswa FH Unud Bedah Kajian Ilmiah Pengawasan Pemilu di Bawaslu Kota Denpasar
|
Denpasar - Mengakhiri program magang di Bawaslu Kota Denpasar, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) melaksanakan presentasi kajian ilmiah mereka. Kegiatan presentasi yang berfokus pada pengawasan kepemiluan ini berlangsung pada Kamis (25/06/2026), bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Kepala Sekretariat, serta jajaran Pejabat Struktural Bawaslu Kota Denpasar. Turut hadir mendampingi dari pihak akademis, Wakil Dekan 3 FH Unud Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH., Dosen Pendamping Magang Dewa Ayu Dian Sawitri, SH., MH., beserta seluruh mahasiswa peserta magang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, memberikan pujian tinggi atas bobot keilmuan yang berhasil disusun oleh para mahasiswa selama masa magang.
"Tema yang diambil dalam Karya Tulis Ilmiah mahasiswa ini sungguh luar biasa dan mencerminkan kedalaman pengetahuan yang dipelajari oleh adik-adik mahasiswa selama magang di Bawaslu Kota Denpasar," ujar Hardy.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, berharap agar ilmu yang didapatkan tidak berhenti di ranah teori saja, melainkan dapat ditularkan ke lingkungan masyarakat luas.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjunjung tinggi nilai demokrasi setelah magang ini untuk dapat disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Secara teknis, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, membeberkan fakta menarik bahwa sebagian mahasiswa magang telah aktif mengambil peran nyata sebagai kader pengawas partisipatif. “Mahasiswa yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif kini tergabung dalam komunitas digital. Mereka memiliki peran strategis untuk menyebarluaskan informasi pengawasan kepemiluan menggunakan media digital kekinian, yang dirancang khusus guna menjangkau generasi muda atau Gen-Z,” ujarnya
Dari sisi internal, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, menjelaskan bahwa seluruh jajaran kesekretariatan telah berkomitmen memfasilitasi kegiatan magang ini secara maksimal melalui pendampingan intensif bagi masing-masing mahasiswa.
Wakil Dekan 3 FH Unud, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH., turut menyampaikan apresiasinya terhadap penempatan mahasiswa di Bawaslu Kota Denpasar. Menurutnya, program ini memberikan assessment yang sangat baik untuk pendalaman keilmuan mahasiswa, khususnya terkait hukum kepemiluan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan presentasi dari masing-masing mahasiswa, yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan pembedahan materi secara mendalam melalui dua sudut pandang, pertama Sisi Akademik: Penekanan kajian penulisan berdasarkan tataran teori ilmiah diberikan langsung oleh Dosen Pendamping Magang, Dewa Ayu Dian Sawitri, SH., MH. Kemudian yang kedua dari sisi Hukum dan Empiris: Pembedahan studi kasus dan penanganan pelanggaran diperdalam oleh Koordinator Divisi HPS Suyanto bersama Koordinator Divisi PP Datin IGN Agung Panji Negara Kelakan, berdasarkan dinamika nyata yang pernah terjadi pada Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kota Denpasar.
Melalui diskusi dan masukan ini, analisis dari materi yang ditulis oleh para mahasiswa diharapkan menjadi lebih tajam, komprehensif, dan siap diaplikasikan dalam perkembangan hukum kepemiluan di Indonesia.
Penulis dan Foto : Ketut Sutama
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar