Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Hadiri Rapat Penguatan Etika Kelembagaan dan Bedah Buku Etika yang Melembaga

As

Bawaslu Kota Denpasar menghadiri kegiatan Rapat Penguatan Etika Kelembagaan sekaligus Bedah Buku Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP

Badung - Bawaslu Kota Denpasar menghadiri kegiatan Rapat Penguatan Etika Kelembagaan sekaligus Bedah Buku Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara hybrid, di Ruang Rapat Lantai III, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jalan Kebo Iwa Nomor 39A, Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Bali. Kamis (20/8/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana. Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Suyanto, Ni Wayan Eka Lestari, dan I Gusti Ngurah Agung Panji Kelakan, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita, didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Nuansa Rahmadi.

Kegiatan turut dihadiri Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, I Nyoman Gede Putra Wiratma, dan Gede Sutrawan, jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Bali Ngakan Made Giriyasa, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Secara daring, kegiatan juga diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, akademisi, serta mahasiswa.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Suguna menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan tiga lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas etika kelembagaan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu ke depan. Menurut Suguna, penguatan etika diperlukan untuk memperkokoh kelembagaan sekaligus menjaga integritas penyelenggara pemilu.

“Bawaslu Provinsi Bali mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai ruang untuk memperkuat pemahaman tentang etika kelembagaan yang menjadi fondasi pengawasan Pemilu. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kelembagaan, integritas, dan komitmen jajaran dalam menjaga etika penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Bali yang dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya proses pengaduan dan persidangan DKPP. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sebuah capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk terus menjaga integritas.

“Kedepannya, seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjaga keberlanjutan dan marwah kelembagaan penyelenggara Pemilu,” tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Suguna menjelaskan bahwa buku Etika yang Melembaga terdiri atas 360 halaman dan 6 bab. Buku tersebut ditulis oleh 37 penulis yang merupakan pakar serta memiliki pengalaman panjang di bidangnya. Bedah buku menghadirkan 3 panelis yaitu Gede Sutrawan (Bawaslu Provinsi Bali), Anak Agung Gede Raka Nakula (KPU Provinsi Bali), dan Ngakan Made Giri Yasa (Komite Independen Pemantau Pemilu). Para panelis memberikan tanggapan secara kritis dan mendalam untuk mempertajam pemahaman mengenai etika kelembagaan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito memaparkan bahwa pengawasan terhadap etika penyelenggara pemilu diperlukan karena hukum formal saja tidak cukup menjadi pedoman dalam mengelola kelembagaan.

Menurutnya, setiap aturan harus dilandasi etika agar penyelenggara pemilu tidak hanya taat terhadap hukum, tetapi juga memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

DKPP, kata Heddy, hadir untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan kode etik. Dalam konteks Bali, tidak adanya pengaduan etika kepada DKPP dinilai sebagai capaian yang patut diapresiasi sekaligus dipertahankan.

Heddy menekankan bahwa etika harus menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan pemilu. Etika juga menjadi bagian dari budaya kelembagaan sehingga melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu.

“Etika bukan sekadar tata krama, melainkan nilai yang harus dinormalisasi dan diinternalisasi dalam diri serta diterapkan dalam tata kelola kelembagaan,” tegasnya.
 

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan bahwa ke depan etika juga harus mampu memastikan pemimpin yang lahir dari proses pemilu benar-benar menjadi pemimpin yang amanah. Etika, menurutnya, bukan sekadar aksesori dalam demokrasi, melainkan bagian inti dari perjuangan politik dalam negara hukum yang demokratis.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Denpasar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, menjaga integritas, serta membangun budaya etika dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Penulis dan foto : Dika

Editor : Humas Bawaslu Denpasar