Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi di Kelurahan Ubung, Bawaslu Denpasar Tekankan Pencegahan Pelanggaran melalui Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

As

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Ubung pada Jumat (8/5/2026)

Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Ubung pada Jumat (8/5/2026). Audiensi digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan literasi digital melalui sinergitas dan kerja sama antarlembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan Bawaslu Kota Denpasar terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan kolaborasi bersama pemerintah desa maupun kelurahan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi demokrasi tetap kondusif.

“Kami hadir di desa dan kelurahan untuk memperkuat sinergi serta menggali partisipasi masyarakat. Sasaran sosialisasi kami juga menyentuh ibu-ibu PKK dan generasi muda karena masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan pemahaman terkait kepemiluan,” katanya.

Hardy kemudian mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial, khususnya bagi perangkat pemerintah dan masyarakat, mengingat tingginya potensi pelanggaran akibat penyebaran informasi yang menyesatkan maupun penggunaan foto lama dengan narasi baru yang dapat menimbulkan persepsi dukungan politik tertentu.

“Gesture, caption, maupun unggahan di media sosial harus diperhatikan karena sangat berpengaruh. Apalagi saat ini perkembangan kecerdasan buatan juga membuat informasi semakin mudah dimanipulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hardy memperkenalkan sejumlah program penguatan demokrasi yang tengah disiapkan Bawaslu Kota Denpasar, di antaranya program Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi, hingga rencana penyediaan pojok informasi kepemiluan di kantor desa dan kelurahan.

“Kami ingin mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat, termasuk saat ada perekrutan pengawas adhoc agar masyarakat lokal juga memiliki kesempatan untuk terlibat,” tambahnya.

Selain itu, Hardy juga memaparkan program  Panduan Magang Pengawasan bagi Mahasiswa (Pandu Mawas). Program besutan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, Nuansa Rahmadi ini, menjadi program unggulan bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan proses magang di Bawaslu Kota Denpasar.

Program Pandu Mawas, kata Hardy, direncanakan akan menyangkut kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik bagi mahasiswa. Rencana ini disebut akan diatur lebih rinci melalui perjanjian kerja sama kepada pemerintah desa/kelurahan.

“Kami juga memiliki program Pandu Mawas yang nanti akan dikembangkan dan menyangkut terkait KKN tematik. Melalui kolaborasi ini diharapkan mahasiswa dapat turut berperan dalam memberikan edukasi demokrasi di tengah masyarakat,” ungkap Hardy.

Sementara itu, Plt Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Ubung, Sri Wardani, menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan kesiapan pihak kelurahan untuk mendukung kegiatan sosialisasi kepemiluan di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi dapat dikoordinasikan bersama jajaran kelurahan maupun kepala lingkungan, termasuk melalui kegiatan posyandu dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kalau ada kegiatan bisa dikoordinasikan dengan Kasi PTK maupun para kaling. Untuk kegiatan posyandu juga dapat diinformasikan melalui bidang Kesra,” ujarnya.

Pihak Kelurahan Ubung juga mengakui bahwa tantangan terkait literasi masyarakat dan potensi pelanggaran di lapangan memang menjadi perhatian, sehingga diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Bawaslu Kota Denpasar dan Kelurahan Ubung dalam menciptakan demokrasi yang aman, partisipatif, dan berintegritas menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.

Penulis dan foto : Gus Mahendra

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar