Bahas Inovasi dan Kolaborasi, Bawaslu Denpasar Sambangi Diskominfos
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Sebagai salah satu upaya optimalisasi pengelolaan informasi publik Bawaslu Kota Denpasar pasca penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar. Rabu (30/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, Ni Wayan Eka Lestari, Dewa Agung Ayu Manik Oktariani, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, dan Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas serta Staf Bawaslu Kota Denpasar yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar, I.B Alit Adhi Merta bersama Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Cokorda Istri Sri Kristinadewi.
I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan selaku Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut dalam rangka penguatan sinergi kelembagaan antara Diskominfos Kota Denpasar dengan Bawaslu Kota Denpasar.
"Bawaslu Kota Denpasar saat ini sedang berupaya membangun dan memperbaiki pelayanan informasi dan data informasi yang dimiliki. Kami juga ingin berkoordinasi terkait pelaksanaan PPID di Diskominfos serta prosedur dan cara dalam melakukan beberapa inovasi di Bawaslu Kota Denpasr seperti sms blast dan videotron, serta bertukar pemikiran terhadap implementasi Satu Data Indonesia", ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Denpasar juga menyampaikan ingin menjalin kerjasama selama masa non tahapan ini serta mengadaptasi inovasi-inovasi yang ada pada Diskominfos.
"Kami berharap agar Diskominfos dapat berbagi pengetahuan kepada kami sehingga kami dapat lebih melek teknologi untuk optimalisasi pengelolaan informasi di lembaga kami" tutur Hardy.
Dewa Agung Ayu Manik Oktariani selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Denpasar juga menambahkan bahwa nantinya akan dibuatkan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kota Denpasar dengan Diskominfos.
"Kami akan mengirimkan draft kerjasama kepada Diskominfos agar kedepannya terkait penyampaian informasi kepada masyarakat kami dapat berkolaborasi bersama" tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfos menyambut baik kerjasama yang akan dilakukan dan berharap kedepannya Bawaslu Kota Denpasar dapat ikut terlibat dalam setiap event yang diadakan.
"Terkait PPID kami sebagai wali data wajib bersinergi dengan OPD yang ada karena tugas kami untuk memberikan hak informasi kepada masyarakat" ujarnya.
Terakhir, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik menjelaskan terkait sms blast sistemnya berbayar dan Diskominfos belum menyediakan fasilitas tersebut. Untuk videotron berdurasi 1 menit dan tidak boleh ada sponsor. Diharapkan kedepannya Bawaslu Kota Denpasar dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Diskominfos Kota Denpasar melalui event-event yang disediakan.