Bawaslu Bali dan Bawaslu Denpasar Diseminasikan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2” kepada Pemilih Pemula di SMK PGRI 3 Denpasar
|
Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali bersama Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan diseminasi program “Bawaslu Membelajarkan Volume 2” di SMK PGRI 3 Denpasar pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula, sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, didampingi Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, serta Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan. Dari pihak SMK PGRI 3 Denpasar, hadir Kepala Sekolah Ns. Ni Putu Ayu Agustin Karisma Dewi, S.Kep., S.Pd., beserta jajaran sekolah dan para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, I Nyoman Gede Putra Wiratma menyampaikan materi mengenai Pemilu Inklusif dengan menitikberatkan pada pentingnya representasi politik bagi perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
Menurutnya, pemilu yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya proses pemungutan suara, tetapi juga oleh adanya kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
“Pemilu inklusif merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemilih pemula perlu memperoleh pemahaman sejak dini mengenai pentingnya kesetaraan, keterwakilan, serta penghormatan terhadap hak-hak politik setiap warga negara.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, menyampaikan materi “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah”.
Materi tersebut menjelaskan pentingnya penataan daerah pemilihan dalam mewujudkan kesetaraan nilai suara sekaligus memastikan kualitas representasi politik masyarakat. Para siswa diperkenalkan pada keterkaitan antara penataan daerah pemilihan, prinsip kesetaraan suara, dan keterwakilan masyarakat.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membentuk kesadaran pelajar sebagai calon pemilih agar mampu melihat proses pemilu secara lebih kritis, objektif, dan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Panji Kelakan juga mengajak para siswa, khususnya siswa kelas XI, untuk turut menyebarluaskan informasi dan materi “Bawaslu Membelajarkan Volume 2” kepada lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan sekaligus mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menjelaskan bahwa diseminasi “Bawaslu Membelajarkan” merupakan salah satu pendekatan Bawaslu dalam memberikan pendidikan kepemiluan melalui metode yang lebih mudah dipahami dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Program tersebut dikembangkan dengan pendekatan Video-Based Learning, sehingga materi kepemiluan dapat disampaikan secara komunikatif, menarik, dan mudah diakses masyarakat. Pendekatan ini juga dinilai relevan dengan karakteristik pemilih pemula yang akrab dengan teknologi dan media digital.
“Tujuan dari diseminasi ini adalah agar masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat memahami tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan pengawasan pemilu tidak hanya berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses demokrasi,” ujar Hardy.
Menurutnya, pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam keberlanjutan demokrasi. Selain menggunakan hak pilih, generasi muda diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, memahami aturan kepemiluan, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Melalui Bawaslu Membelajarkan, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Pahami prosesnya, kenali tugas Bawaslu, dan ikut menyebarluaskan informasi yang benar kepada lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan juga disampaikan Kepala SMK PGRI 3 Denpasar, Ns. Ni Putu Ayu Agustin Karisma Dewi, S.Kep., S.Pd. Ia menyambut baik pelaksanaan diseminasi yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kota Denpasar.
Pihak sekolah memberikan ruang dan pendampingan kepada Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan demokrasi dan kepemiluan bagi peserta didik. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memberikan pengetahuan kepada siswa mengenai proses demokrasi sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan diseminasi “Bawaslu Membelajarkan Volume 2” di SMK PGRI 3 Denpasar diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.
Melalui kolaborasi antara Bawaslu, satuan pendidikan, dan generasi muda, pendidikan kepemiluan diharapkan terus berkembang. Dengan demikian, pemilih pemula tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam mengawal proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Nita Noviani
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar