Bawaslu Bali Lakukan Monitoring dan Evaluasi BMN
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar menerima tim monev Barang Milik Negara (BMN) dari Bawaslu Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Kabag Administrasi dan Keuangan Bawaslu Bali I Gusti Ketut Kartika, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar. Kamis, (3/11).
Tim Monev langsung diterima oleh Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kota Denpasar Putu Agustini Eka Pratiwi W, yang di dampingi oleh Staf Pelaksana Teknis Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar. Adapun hasil dari Monev BMN yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bali yaitu, terdapat empat Barang Milik Negara yang mengalami Rusak Berat serta belum adanya ruang penyimpanan untuk barang yang mengalami kerusakan berat pada Bawaslu Kota Denpasar.
Dari hasil Monev tersebut tindak lanjut yang disarankan oleh Kabag Administrasi dan Keuangan Bawaslu Provinsi Bali I Gusti Ketut Kartika dan Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu Provinsi Bali Ni Komang Fitri Suarnadi, efesiensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang mengalami Kerusakan Berat sebaiknya dibawa ke Kantor Bawaslu Provinsi Bali untuk diusulkan penghapusannya. Serta untuk pengadaan barang ditahun anggaran selanjutnya agar memperhatikan spesifikasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran yang ada.
Disisi lain Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kota Denpasar Putu Agustini Eka Pratiwi W berharap, dimana untuk meminimalisir persoalan kedepan diharapkan kepada tim monev dari Bawaslu provinsi Bali dapat memberikan arahan dan petunjuk tentang bagaimana tata kelola Barang Milik Negara yang baik di Lingkungan Bawaslu Kota Denpasar.