Bawaslu Canangkan Desa Sadar Demokrasi, Dorong Pengawasan dan Partisipasi Pemilih
|
Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar mencanangkan program Desa Sadar Demokrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan. Pencanangan tersebut diawali melalui audiensi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sesetan, Jumat (2/10/2026). Program tersebut akan melibatkan berbagai kegiatan di tingkat kelurahan dan desa di masing-masing kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu telah melakukan audiensi sekaligus berkoordinasi dengan para pemimpin wilayah di masing-masing kecamatan untuk memperoleh izin dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di kelurahan maupun desa.
“Ke depannya kita akan banyak melakukan kegiatan. Salah satunya di Sesetan,” ujar Kordiv PP dan Datin, I Gusti Ngurah Agung Negara Panji Kelakan.
Salah satu agenda yang akan dilakukan adalah melaksanakan uji petik berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi permasalahan maupun penyalahgunaan data pemilih.
Bawaslu menilai pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan dalam data pemilih tidak terus berulang. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahapan pemilu, tetapi juga terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Kita sebagai pengawas harus mengontrol agar permasalahannya tidak itu-itu saja dan tidak ada penyalahgunaan data,” ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di tingkat lingkungan, Bawaslu juga mendorong adanya koordinasi dengan para kepala lingkungan (kaling). Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan telah diketahui dan mendapatkan izin dari pemimpin wilayah setempat.
Selain pengawasan terhadap data pemilih, program Desa Sadar Demokrasi juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Hal ini menjadi perhatian mengingat tingkat partisipasi pemilih di Kota Denpasar pada Pilkada sebelumnya disebut masih relatif rendah.
Bawaslu mencatat tingkat partisipasi pemilih di Denpasar pada Pilkada tersebut berada di angka sekitar 59 persen. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah keberadaan masyarakat pendatang yang belum merasa memiliki keterikatan dengan wilayah tempat tinggalnya, sehingga berpotensi memengaruhi partisipasi dalam pemilihan.
Melalui Desa Sadar Demokrasi, Bawaslu berharap masyarakat di tingkat kelurahan dan desa semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih serta ikut mengawasi proses demokrasi di lingkungan masing-masing.
Program tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda pemilu dan pemilihan mendatang. Secara nasional, tahapan politik berikutnya mencakup Pemilu 2029, sementara pemilihan kepala daerah berikutnya dijadwalkan pada 2031 berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai kegiatan tersebut, Bawaslu berharap kesadaran demokrasi tidak hanya dibangun menjelang pelaksanaan pemilu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk dalam menjaga kualitas data pemilih, mendorong partisipasi, dan mengawasi proses kepemiluan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi. Kelurahan menyatakan siap mendukung kegiatan yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan kepemiluan di wilayahnya.
“Dalam perjalanan ini, tahun 2028 tahapannya sudah mulai dan cukup padat. Saya sebagai perwakilan dari Kelurahan Sesetan pasti mensupport,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara Bawaslu dengan pemerintah di tingkat kelurahan penting dilakukan agar berbagai kegiatan kepemiluan dapat berjalan dengan baik. Dukungan pemerintah wilayah juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan hingga ke tingkat lingkungan.
Bawaslu sendiri memandang Desa Sadar Demokrasi sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan, tidak hanya ketika pemilu berlangsung. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut memahami dan mengawasi proses demokrasi di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya koordinasi antara Bawaslu, pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, serta masyarakat, program tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kepemiluan sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat menjelang agenda pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto : Ade Hendriyani
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar