Bawaslu dan KPU Denpasar Dorong Anak Muda Tak Sekadar Jadi Pemilih, tetapi Aktif Kawal Demokrasi
|
Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendorong generasi muda untuk tidak hanya menggunakan hak pilih dalam pemilu, tetapi juga mengambil peran aktif dalam kehidupan demokrasi. Pesan tersebut disampaikan dalam siaran RRI Denpasar melalui program Morning Vibes, Senin (7/9/2026), dengan tema “Demokrasi Tanpa Batas: Semua Punya Hak, Semua Punya Peran.” Dalam dialog tersebut, Bawaslu dan KPU Denpasar membahas pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga kualitas demokrasi.
Anggota KPU Kota Denpasar, Randy Gussas, mengatakan pemilih muda menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Berdasarkan data hasil pemutakhiran yang disampaikan dalam siaran tersebut, proporsi pemilih muda tergolong besar dan hampir mencapai 60 persen.
Menurut Randy, besarnya jumlah pemilih muda menjadi peluang sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas partisipasi politik. Karena itu, KPU tidak hanya mendorong generasi muda untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga memberikan pemahaman bahwa partisipasi dalam demokrasi memiliki ruang yang lebih luas.
“Kami terus melakukan sosialisasi secara langsung, salah satunya dengan menyasar sekolah-sekolah. Harapannya, anak-anak muda tidak hanya mengetahui bagaimana menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami bahwa mereka memiliki peran dalam kehidupan demokrasi,” ujar Randy.
Ia menjelaskan, pendidikan kepemiluan kepada generasi muda menjadi penting karena pemilih pemula perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas sekaligus ikut menjaga proses demokrasi.
Selain generasi muda, KPU Kota Denpasar juga memberikan perhatian terhadap kelompok pemilih yang membutuhkan akses khusus, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan. Persiapan dilakukan agar penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung secara inklusif dengan menyediakan akses yang lebih ramah bagi seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas dan ibu hamil.
KPU juga memberikan edukasi kepada pendamping maupun pihak yang membantu pemilih agar proses pemenuhan hak pilih tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak menghilangkan kemandirian pemilih.
Terkait administrasi kepemiluan, Randy mengimbau masyarakat untuk secara mandiri memastikan data kepemiluan yang dimilikinya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui layanan DPT Online. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikannya kepada KPU untuk dilakukan tindak lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data masing-masing. Kalau ada data yang belum sesuai, silakan disampaikan kepada KPU sehingga dapat kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat tidak harus menunggu pemilu untuk mengambil bagian dalam menjaga demokrasi.
“Masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan. Ketika menemukan informasi awal atau dugaan pelanggaran dalam proses demokrasi, masyarakat dapat menyampaikannya kepada Bawaslu untuk kemudian kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan,” ujar Suyanto.
Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang begitu cepat. Masyarakat saat ini tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penyebar informasi.
Karena itu, literasi digital menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. Bawaslu terus meningkatkan kapasitas jajaran sekaligus mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan fenomena deepfake.
“Di era digital, masyarakat harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan informasi palsu. Teknologi AI dapat memberikan manfaat, tetapi juga dapat digunakan untuk memproduksi informasi yang menyesatkan,” jelas Suyanto.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut perlu disertai dengan tanggung jawab serta pemahaman terhadap ketentuan dan batas-batas yang berlaku.
Bawaslu dan KPU Kota Denpasar sepakat bahwa demokrasi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, kelompok rentan, komunitas, serta masyarakat secara luas.
Melalui tema “Demokrasi Tanpa Batas: Semua Punya Hak, Semua Punya Peran,” masyarakat diajak untuk melihat demokrasi sebagai ruang bersama. Tidak hanya hadir ketika pemilu berlangsung, tetapi juga berperan dalam mengawal proses, menyampaikan aspirasi, menjaga ruang informasi, serta memastikan hak-hak demokratis setiap warga negara tetap terlindungi.
Dengan partisipasi masyarakat yang semakin kuat dan literasi demokrasi yang semakin baik, kualitas demokrasi diharapkan tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari seberapa aktif masyarakat ikut menjaga proses demokrasi yang jujur, inklusif, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar