Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Awasi Coktas Data Pemilih di 19 Desa/Kelurahan, Pastikan Pemutakhiran Data Sesuai Aturan

as

Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada Senin (8/6/2026). Pengawasan coktas ini dilakukan serentak di 19 desa/kelurahan se-Kota Denpasar. 

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada Senin (8/6/2026). Pengawasan coktas ini dilakukan serentak di 19 desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

Pengawasan dilakukan oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Denpasar dengan metode pengawasan melekat terhadap pimpinan maupun staf sekretariat KPU Kota Denpasar yang bertugas di lapangan.

Adapun lokasi pengawasan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar. Di Kecamatan Denpasar Timur, pengawasan dilakukan di Kelurahan Sumerta Kauh, Desa Sumerta Kaja, dan Desa Dangin Puri. Sementara itu, di Kecamatan Denpasar Utara, pengawasan dilaksanakan di Desa Dangin Puri Kaja, Desa Dauh Puri Kaja, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, dan Kelurahan Ubung Kaja.

Pada Kecamatan Denpasar Selatan, jajaran Bawaslu melakukan pengawasan di Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, dan Desa Sesetan. Sedangkan di Kecamatan Denpasar Barat, pengawasan dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kangin, Desa Dauh Puri, Desa Padangsambian Kelod, Desa Padangsambian, dan Desa Pemecutan.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu Kota Denpasar diterjunkan untuk melakukan pengawasan secara langsung di wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.

“Bawaslu Kota Denpasar melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas oleh KPU Kota Denpasar guna memastikan setiap prosedur dilaksanakan sesuai regulasi. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi validitas data pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang berkualitas.

Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih memiliki peran strategis dalam menjamin hak pilih masyarakat serta meminimalkan potensi permasalahan pada daftar pemilih di kemudian hari.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berfokus pada kepatuhan prosedur, tetapi juga memastikan proses pencocokan data dilakukan secara cermat agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis,” ujar Dewa Ayu Manik.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan apabila dibutuhkan dalam proses pencocokan data.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” tambahnya.

Bawaslu Kota Denpasar juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui pengawasan yang dilakukan secara aktif dan berjenjang, diharapkan kualitas data pemilih di Kota Denpasar dapat terjaga sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

Penulis dan Foto : Gus Mahendra 

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar