Bawaslu Denpasar Bekali Mahasiswa Magang Jadi Generasi Pengawal Demokrasi
|
Denpasar – Mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dan Universitas Warmadewa resmi dilepas untuk kembali ke kampus setelah menuntaskan program magang selama kurang lebih empat bulan di Badan Bawaslu Kota Denpasar. Usai dibekali ilmu pengawasan secara langsung, para mahasiswa ini kini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat porsi pengawasan partisipatif di lingkungan mereka.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar beserta jajaran struktural sekretariat, dosen pendamping lapangan, dan seluruh peserta magang, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (03/07/2026).
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, berharap para mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama magang serta menjadi agen edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.
"Tetaplah belajar walaupun sudah selesai magang guna menuntaskan proses kuliah yang kalian jalani. Belajar juga menjadi penyangga semangat untuk terus mengaplikasikan serta menjunjung supremasi hukum, khususnya di bidang kepemiluan ketika berada di tengah masyarakat. Kalian dapat menjadi rujukan awal apabila ada masyarakat yang mengalami kendala terkait hak-haknya di bidang kepemiluan dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku," ujar Hardy.
Sementara itu, Dosen pendamping dari FH Unud, Dr. Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, S.H., M.Kn., LL.M., menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar atas pendampingan yang diberikan selama pelaksanaan magang. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum kepemiluan.
"Kami menilai magang di Bawaslu Kota Denpasar memberikan banyak pengalaman bagi mahasiswa. Selain itu, adanya standar pelaksanaan magang yang diterapkan menjadi panduan yang baik bagi mahasiswa dalam mempersiapkan karier profesional mereka di masa depan," ungkap Dyah.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalitas selama empat bulan terakhir, Bawaslu Kota Denpasar juga memberikan apresiasi penilaian peserta terbaik. Penghargaan ini didasarkan pada evaluasi komprehensif yang meliputi: hasil pre-test dan post-test, Penyelesaian tugas dan penguasaan materi magang, Presentasi serta penulisan karya tulis ilmiah, dan perilaku kerja (attitude) yang ditunjukkan selama masa magang.
Melalui program magang ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap sinergi dengan perguruan tinggi dapat terus terjalin dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum kepemiluan, berintegritas, serta mampu berpartisipasi aktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto : Nuansa Rahmadi
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar