Bawaslu Denpasar Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Literasi Kepemiluan Generasi Muda Pramuka
|
Denpasar — Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar untuk terus memperkuat literasi kepemiluan sejak dini melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, kegiatan bertempat di Kantor Walikota Denpasar, Jalan Gajah Mada Nomor 1 Denpasar pada Senin (5/1).
Adapun program Saka Adhyasta ini menyasar generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka di Kota Denpasar, sebagai upaya strategis menyiapkan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, khususnya yang berada pada jenjang SMP dan SMA.
“Pramuka memiliki sistem pembinaan yang berjenjang dan berkelanjutan. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin memastikan adik-adik Pramuka memiliki pemahaman kepemiluan sejak dini, sehingga ke depan siap menjadi pemilih yang berintegritas dalam Pemilu 2029, khususnya di Kota Denpasar,” ujar Hardy
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan sinergi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penguatan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjelaskan bahwa kerja sama antara Bawaslu Kota Denpasar dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Denpasar telah terjalin sejak 9 Maret 2020 hingga 2025.
“Untuk memperkuat kerja sama tersebut, Bawaslu RI telah mengeluarkan instruksi agar Bawaslu di daerah bersinergi dengan Gerakan Pramuka. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti dengan perpanjangan kerja sama periode 2025–2030, sekaligus melibatkan Pramuka dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, baik secara luring maupun daring, sebagai persiapan Pemilu 2029,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Denpasar, Suyanto menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi bagian penting dalam membangun basis pengawasan kepemiluan yang kuat di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan setelah terbentuknya kepengurusan baru.
“Kami perkirakan pada bulan Februari kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan PKS, mengingat saat ini masih dalam proses pembentukan kepengurusan baru. Selanjutnya, pengurus yang baru akan kami tugaskan untuk berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu Kota Denpasar,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, serta Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pendidikan politik dan literasi kepemiluan bagi generasi muda
Ketua Bawaslu Kota Denpasar menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan memperluas pendekatan hingga ke tingkat banjar, melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, serta membangun sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Denpasar berharap dapat melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, dan aktif menjaga kualitas Pemilu yang jujur dan adil.