Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder, Dorong Sinergi Jaga Akurasi Data Pemilih

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi pengawasan pada Kamis (10/9/2026) bersama sejumlah stakeholder terkait. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan pengawasan yang telah berjalan sepanjang 2026 sekaligus mendorong penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi pengawasan pada Kamis (10/9/2026) bersama sejumlah stakeholder terkait. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan pengawasan yang telah berjalan sepanjang 2026 sekaligus mendorong penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Suyanto. Turut hadir perwakilan Kesbangpol Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, serta KPU Kota Denpasar.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, evaluasi pengawasan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan yang masih ditemukan sekaligus merumuskan langkah perbaikan bersama. Menurutnya, akurasi data pemilih membutuhkan dukungan lintas instansi karena perubahan data kependudukan berlangsung dinamis. “Keberhasilan pemilu tidak hanya berada di tangan Bawaslu, tetapi seluruh stakeholder. PDPB keberhasilannya juga merupakan bantuan dari segenap stakeholder,” ujar Ariyani.

Ariyani menyoroti sejumlah kondisi yang perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data, seperti perubahan status anggota TNI dan Polri yang telah pensiun, data penduduk yang meninggal dunia, serta perpindahan penduduk yang belum diperbarui dalam administrasi kependudukan. Ia mendorong koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga terus diperkuat agar setiap perubahan data dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa sinergi dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan efektif, terutama dalam menghadapi dinamika data pemilih. “Pada pokoknya kami membutuhkan dukungan dan sinergitas instansi terkait dalam pengawasan kepemiluan di Denpasar,” ujar Hardy.

Hardy menambahkan, penguatan koordinasi perlu dilakukan sejak dini mengingat pada 2027 terdapat agenda politik di tingkat lokal sekaligus semakin dekatnya tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, sinergitas antarlembaga tidak hanya mendukung pengawasan, tetapi juga penting dalam menjaga kondusivitas Kota Denpasar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menekankan pentingnya memastikan setiap hasil pengawasan data pemilih dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. “Pengawasan data pemilih tidak hanya berbicara mengenai pencermatan data, tetapi bagaimana setiap perubahan yang ditemukan di lapangan dapat dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama oleh instansi terkait,” ujar Dewa Ayu Manik.

Ia mengatakan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih melalui pencermatan maupun pengawasan langsung di lapangan. Koordinasi dengan KPU dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Lebih lanjut, Anggota KPU Kota Denpasar I Made Windia menyampaikan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan tahapan maupun kegiatan pemutakhiran data pemilih berjalan baik. “Secara keseluruhan, dari awal tahapan yang selalu diawasi oleh Bawaslu, kami bekerja dengan energi dan sinergitas yang baik. Kami selalu memberikan data-data yang diminta Bawaslu,” ujar Windia.

Sejumlah stakeholder juga menyampaikan masukan terkait pemutakhiran data. Disdukcapil Kota Denpasar menjelaskan bahwa perubahan status penduduk, data kematian, dan perpindahan domisili membutuhkan proses administrasi serta dokumen pendukung. Polresta Denpasar dan Kodim 1611/Badung turut mendukung pemutakhiran data melalui penyampaian informasi maupun dokumen terkait personel yang telah memasuki masa pensiun.

Selain akurasi data pemilih, rapat juga membahas akses kelompok rentan. Dinas Sosial Kota Denpasar mendorong agar kebutuhan pemilih disabilitas diperhatikan sejak sosialisasi hingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS, termasuk kemudahan bagi pemilih tunanetra, tunarungu, maupun pengguna kursi roda.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Denpasar bersama stakeholder memetakan sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan 2026. Penguatan sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi data pemilih menjadi perhatian penting untuk memastikan setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara tepat serta mendukung kualitas pengawasan kepemiluan di Kota Denpasar.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar