Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Gandeng Desa Padangsambian Kelod Perkuat Desa Sadar Demokrasi

As

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Padangsambian Kelod melalui audiensi yang membahas pengawasan kepemiluan pada masa non-tahapan, khususnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan penguatan partisipasi masyarakat. Audiensi berlangsung di Desa Padangsambian Kelod, Senin (5/10/2026).

Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Padangsambian Kelod melalui audiensi yang membahas pengawasan kepemiluan pada masa non-tahapan, khususnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan penguatan partisipasi masyarakat. Audiensi berlangsung di Desa Padangsambian Kelod, Senin (5/10/2026).

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, mengatakan koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan kepemiluan di tingkat desa. Menurutnya, meski belum memasuki tahapan Pemilu, edukasi dan koordinasi terkait kepemiluan tetap perlu dilakukan untuk menjaga kesadaran masyarakat sekaligus memastikan pengawasan berjalan secara berkelanjutan.

“Pengawasan kepemiluan tetap perlu dilakukan meskipun saat ini berada di luar tahapan. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kami dapat memperoleh informasi sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Dewa Ayu.

Ia menjelaskan, data pemilih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan karena berbagai kondisi, seperti adanya pemilih pemula, warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun perubahan status anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa, kepala lingkungan, dan kepala dusun diperlukan untuk mendukung pengawasan PDPB agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Informasi dari pemerintah desa dan jajaran kewilayahan sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Koordinasi ini membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap perubahan data pemilih di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, mengatakan penguatan partisipasi masyarakat juga menjadi bagian dari koordinasi yang dilakukan. Melalui Program Desa Sadar Demokrasi, masyarakat didorong untuk memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap proses demokrasi di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan. Karena itu, kami terus mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat desa, kelurahan hingga banjar,” kata Suyanto.

Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk bersinergi dalam mendukung edukasi kepemiluan dan pengawasan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Denpasar. Pemerintah Desa Padangsambian Kelod siap bersinergi dalam memberikan edukasi kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi,” ujar I Gede Wijaya Saputra.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Denpasar dan Pemerintah Desa Padangsambian Kelod dapat terus terjaga, khususnya dalam mendukung pengawasan PDPB serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Penulis dan Foto : Dika dan Sutama

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar