Bawaslu Kota Denpasar Terima Mahasiswa Magang, Dorong Pengawasan Partisipatif
|
Denpasar- Bawaslu Kota Denpasar menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi. Senin (5/10/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama dengan Bawaslu Kota Denpasar. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa mengenai penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu.
“Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas dengan melakukan pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif untuk meningkatkan demokrasi yang berintegritas ke depannya juga membutuhkan peran masyarakat, salah satunya yaitu mahasiswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wirka berharap mahasiswa dapat terlibat secara aktif dalam pengawasan Pemilu serta memahami potensi terjadinya pelanggaran Pemilu dan bagaimana mekanisme penanganannya.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Denpasar memiliki program Pandu Mawas, yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan program magang di Bawaslu Kota Denpasar.
“Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk tetap terlibat dalam kegiatan pengawasan partisipatif serta melanjutkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program magang”. ungkapnya
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menyampaikan bahwa penerimaan mahasiswa magang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah dilakukan dengan perguruan tinggi.
“Dalam menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang telah kita lakukan, kami menerima anak-anak magang di Bawaslu Kota Denpasar. Harapan saya ke depannya adik-adik ini dapat belajar membentuk pola pikir yang baik dan mampu memberikan perubahan bagi demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari menyampaikan bahwa kegiatan magang di Bawaslu Kota Denpasar diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai bagaimana proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, mahasiswa nantinya dapat membawa misi pengawasan partisipatif ke lingkungan masing-masing.
“Saya berharap nantinya mahasiswa dapat membawa misi pengawasan partisipatif dan menularkan pemahaman mengenai demokrasi yang baik, baik di lingkungan kampus maupun tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Agung Ayung Manik Oktariani menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Bawaslu Kota Denpasar. Saya berharap ke depannya mahasiswa dapat turut mengikuti proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Kadek Indra Dewan Tara, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar yang telah menerima mahasiswa untuk melaksanakan program magang.
“Terima kasih sudah menerima kami untuk mendapatkan pengetahuan. Saya berharap mohon bimbingannya selama melakukan program magang ini. Semoga program kerja sama ini dapat terus diperpanjang,” ujarnya.
Melalui program magang tersebut, Bawaslu Kota Denpasar berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis mengenai kepemiluan dan pengawasan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif serta turut menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas di lingkungan kampus dan masyarakat.
Penulis dan Foto : Nita Noviani
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar