Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Gelar Konsolidasi Demokrasi melalui Pendidikan Politik-Pengawasan Partisipatif

As

Bawaslu Kota Denpasar menggandeng Pemuda Muhammadiyah Denpasar dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendidikan politik dan kepemiluan serta pengawasan partisipatif. Konsolidasi tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Denpasar pada Sabtu (15/8/2026).

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menggandeng Pemuda Muhammadiyah Denpasar dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendidikan politik dan kepemiluan serta pengawasan partisipatif. Konsolidasi tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Denpasar pada Sabtu (15/8/2026).

Konsolidasi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Suyanto. Sementara dari Pemuda Muhammadiyah Denpasar, dihadiri Ketua Pemuda Muhammadiyah Denpasar Khajin Rusyadi bersama jajaran pengurus.

Pertemuan menjadi ruang konsolidasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan dalam mendorong keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Pembahasan mencakup pentingnya sosialisasi dan pendidikan politik kepemiluan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat, khususnya pemuda, memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak, kewajiban, serta peran dalam proses demokrasi.

Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa penguatan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya Bawaslu membangun pengawasan pemilu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai kelompok yang dapat menjadi penggerak partisipasi demokrasi sekaligus menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif kepada masyarakat.

“Pendidikan politik tidak hanya berbicara mengenai bagaimana masyarakat menggunakan hak pilih, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami proses demokrasi, mengawal tahapan pemilu, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.

Sementara itu, Suyanto yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum kepemiluan sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi. Pemahaman terhadap aturan kepemiluan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab sekaligus memahami mekanisme yang tersedia apabila terjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Masyarakat perlu memahami aturan kepemiluan agar dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab. Ketika masyarakat memahami hak, kewajiban, serta mekanisme yang tersedia, maka pengawasan terhadap proses demokrasi dapat dilakukan secara lebih efektif,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar juga mendorong Pemuda Muhammadiyah Denpasar untuk turut mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan dengan melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat diwujudkan melalui upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Denpasar Khajin Rusyadi menyambut baik konsolidasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan penting untuk memperluas pendidikan demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap proses kepemiluan.

Melalui konsolidasi bersama Pemuda Muhammadiyah Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kota Denpasar.

Penulis dan Foto : Mahendra

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar