Bawaslu Denpasar Hadiri Konferensi GMKI Cabang Denpasar ke XXIII
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Anggota Bawaslu Denpasar, Suyanto menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar bertempat di Aula Kesbangpol Provinsi Bali, Jalan Tantular Nomor 1, Panjer, Denpasar Selatan pada Sabtu(30/8).
Kegiatan yang mengambil tema Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 diawali dengan acara pembukaan oleh Sekretaris Fungsional Gereja Pengurus Pusat GMKI Indonesia, Sonya Simanjuntak dengan menyampaikan agar dalam pelaksanaan kegiatan organisasi kedepannya selalu mengutamakan hasil dari kajian yang matang sehingga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang ada.
Dalam pemaparannya Suyanto memberikan pandangan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dimana menegaskan kembali pentingnya kualitas Pemilu sebagai pilar utama demokrasi. Putusan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga dengan bagaimana kita mewujudkan Pemilu yang benar-benar menjadi sarana kedaulatan rakyat
"Ketika kita bicara tentang Pemilu yang berkualitas pasca Putusan MK 135, kita tidak boleh melupakan esensi sejarah yang diwariskan oleh Bung Karno, bahwa pengawasan adalah syarat mutlak agar kehendak rakyat benar-benar tercermin dalam hasil Pemilu. Tanpa pengawasan yang kuat, demokrasi bisa tercederai, namun dengan pengawasan yang berintegritas, demokrasi akan tumbuh sehat dan bermartabat." tegas Suyanto
Turut hadir sebagai pembicara yakni Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Dr. Suriantama Nasution, SE., SH., MH., MPM., BHP., Phd selaku Praktisi.