Bawaslu Denpasar Jadi Tuan Rumah Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif se-Bali
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan I Nyoman Gede Putra Wiratma.
Sementara sebagai peserta, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) yang juga bertindak sebagai leading sector pelaksanaan P2P.
Rapat evaluasi digelar sebagai forum untuk meninjau pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali pada akhir Mei sampai dengan awal Juni lalu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan, rapat yang digelar merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan kualitas pelaksanaan program terus meningkat.
“Hari ini kita melaksanakan proses evaluasi. Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Divisi P2H yang mampu melaksanakan kegiatan dengan cepat, dinamis, dan terorganisasi dengan baik,” katanya.
Agus mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menyelesaikan seluruh rangkaian pelaksanaan P2P dibandingkan sejumlah provinsi lain yang masih berada pada tahap supervisi.
“Kalau kita cermati, pelaksanaan P2P di Bali sudah rampung seluruhnya dan kini memasuki tahap evaluasi. Secara umum seluruh proses telah berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai pedoman. Namun tentu masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk pelaksanaan ke depan,” jelasnya.
Dalam sesi evaluasi, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan masukan secara terbuka, mulai dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan kegiatan.
“Evaluasi bukan berarti kita tidak semangat, tetapi menjadi bagian penting untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan. Kami sangat membutuhkan masukan dari peserta karena mereka merupakan bagian dari pengawas partisipatif dan mitra Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kader P2P Bawaslu Kota Denpasar, di antaranya I Gede Suyoga mahasiswa magang Bawaslu Kota Denpasar asal Universitas Udayana dan Ni Nyoman Sariasih dari organisasi Bali Sruti, yang menyampaikan pengalaman serta masukan selama mengikuti program.
Yoga menilai sasaran peserta P2P ke depan perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak pemilih pemula dari kalangan siswa SMA maupun SMK.
“Saya melihat peserta P2P di Kota Denpasar sebagian besar berasal dari mahasiswa. Menurut saya, pemilih pemula juga perlu lebih banyak dilibatkan karena mereka merupakan pintu awal untuk membangun generasi yang demokratis dan peduli terhadap pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai durasi pelaksanaan selama satu hari masih belum cukup untuk mengakomodasi seluruh materi dan ruang diskusi yang tersedia.
Hal senada disampaikan oleh Sariasih yang menilai materi P2P cukup padat untuk disampaikan dalam satu hari kegiatan.
“Ke depan mungkin pelaksanaan dapat dibagi menjadi beberapa hari agar peserta memiliki lebih banyak waktu untuk memahami materi dan berdiskusi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketut Ariyani yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali itu menjelaskan, pelaksanaan P2P telah mengacu pada pedoman yang ditetapkan Bawaslu RI, termasuk ketentuan mengenai unsur peserta yang harus terlibat dalam kegiatan.
Ia mengakui bahwa beberapa masukan terkait durasi kegiatan, ruang diskusi, hingga metode penyampaian materi akan menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada Bawaslu RI sebagai bahan penyempurnaan program.
“Kami berharap para kader P2P dapat menjadi role model pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta membangun ruang-ruang diskusi yang mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan dalam forum, seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan pembelajaran mandiri yang menjadi bagian dari program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Selain itu, terdapat sejumlah catatan untuk perbaikan, di antaranya perlunya optimalisasi pembahasan terhadap hasil tugas dan catatan kritis peserta, peningkatan ruang diskusi dalam sesi tatap muka, serta penyeimbangan antara penyampaian materi dan interaksi peserta selama kegiatan berlangsung.
Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu se-Bali berkomitmen untuk terus memperkuat program Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Penulis dan Foto : Gus Mahendra dan Surya Aditya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar