Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar-LBH Bali Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

As

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Dalam rangka memperluas jaringan kemitraan kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Denpasar lakukan audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, bertempat di Kantor LBH Bali, Denpasar.  Rabu (09/07).

Kegiatan yang dihadiri Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto dan Dewa Agung Ayu Manik Oktariani diterima langsung oleh Tim Advokasi LBH Bali I Gede Andi Winaba dan Diva Candra. Kedua pihak membahas potensi kerja sama, khususnya dalam bidang edukasi hukum pemilu dan sosialisasi pengawasan partisipatif selama masa non-tahapan.

"Kami ingin menjalin kerjasama dengan LBH Bali dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif, khususnya selama masa non-tahapan, agar pengawasan partisipatif bisa menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas", ujar Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani.

Menanggapi apa yang disampaikan Dewa Agung Ayu Manik Oktariani, tim pengawasan LBH Bali I Gede Andi Winaba menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

"Kami sangat terbuka untuk peluang kerja sama program pengawasan partisipatif dengan Bawaslu, karena ranah LBH Bali tidak selalu dalam ranah pidana dan perdata saja", tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto menambahkan bahwa terdapat tanggung jawab moral untuk menyebarkan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat luas.

"Tanggung jawab moral kita adalah agar dapat menyebarkan pendidikan politik kepada masyarakat yang lebih luas dengan bentuk yang beragam baik melalui seminar ataupun diskusi. Kolaborasi dengan LBH Bali ini menjadi langkah nyata untuk mendorong keterlibatan publik secara aktif dalam pengawasan partisipatif" ujarnya.

Melalui sinergi ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap tercipta ruang-ruang diskusi kepmiluan yang terbuka dan inklusif, sekaligus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sebagai pilar penting demokrasi yang berintegritas.