Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Perkuat Kolaborasi lewat kerjasama dengan FH Warmadewa

as

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar - Dalam rangka penguatan sinergitas kelembagaan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta pengembangan akademis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa pada Jumat (31/10/2025).

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa Bawaslu Denpasar sudah menjadi satker (satuan kerja), dimana kami sudah melakukan kerjasama dengan para stakeholder. Kami di Bawaslu saat menerima mahasiswa magang, dimana nantinya mahasiswa dapat mengerti terkait dengan tugas-tugas Bawaslu baik dalam tahapan maupun non-tahapan.

“kami berharap bisa selalu melakukan kerjasama dengan fakultas-fakultas lainnya dan kami dapat memberikan ilmu baru untuk para adik-adik yang melakukan magang di Bawaslu Denpasar,” ungkap Hardy

Menanggapi yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Denpasar, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Warmadewa adalah Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H. mengatakan dalam memperkuat institusi kami dengan Bawaslu kami wajib membangun kerjasama dengan kemitraan. Setiap adanya kerjasama yang datang kami terima dengan baik untuk memperkuat apa yang kita programkan dan kami sering mengadakan program sosialisasi nantinya Bawaslu dapat mengisi dan memperkenalkan lembaganya.

“saya harapkan dari Bawaslu dapat menyiapkan draft terkait dengan perjanjian kerjasama dan terkait dengan mbkm kami akan memetakan dimana mahasiswa kami untuk melakukan mbkm baik di Bawaslu atau instansi lainnya,” ujarnya

Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. I Made Aditya Mantara Putra, SH., MH mengatakan terimakasih sudah melakukan audiensi ini dan kami selalu membuka ruang kepada siapapun untuk melakukan hal-hal yang positif seperti perjanjian kerjasama

"harapan saya dengan dilakukannya perjanjian kerjasama kami berharap dalam 2 belah pihak mendapat hasil yang positif." tegasnya

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan kami di Bawaslu selain melakukan perjanjian kerjasama  untuk mahasiswa magang , Bawaslu juga melakukan sosialisasi ke kampus-kampus baik dalam kegiatan seminar maupun pengenalan mahasiswa baru.

“terkait dengan perjanjian kerjasama, kami di Bawaslu akan menyiapkan draft dan nantinya dapat disesuaikan dengan kampus masing-masing,” tegasnya

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan kita bisa kolaborasi untuk melakukan sidang peradilan semu (moot court) dengan tema tindak pidana pemilu, sehingga mereka bisa belajar mengenai implementasi peraturan mengenai kepemiluan. Selain itu, kita bisa membuat diskusi yang membahas mengenai kepemiluan juga.

Pada kesempatan yang ada, Kasubag Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuansa Rahmadi menyampaikan dalam menindaklanjuti apa yang disampaikan tadi, terkait kegelisahan kami mengenai apa yang dilakukan oleh mahasiswa magang. maka kami memutuskan mereka harus belajar mengenai kepemiluan dan kami berharap bisa lebih menggalakan terkait kegiatan magang.

Bawaslu Denpasar juga telah menyusun rencana pembelajaran berupa "PANDU MAWAS" Panduan pengawasan yang disusun oleh Kasubag P2H untuk kegiatan Pembelajaran mahasiswa yang dilaksanakan di Bawaslu Kota Denpasar.