Bawaslu Denpasar Perkuat Konsolidasi Demokrasi Melalui Rapat Daring Bersama Bawaslu Bali
|
Denpasar – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (8/5) pagi. Rapat tersebut membahas pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan menegaskan pentingnya optimalisasi pelaporan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.
“Jangan sampai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan memuat substansi demokrasi maupun kepemiluan luput dari pelaporan konsolidasi demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana menjelaskan teknis penginputan data konsolidasi demokrasi melalui laman yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.
“Kami dari sekretariat akan menyampaikan teknis penginputan data konsolidasi demokrasi pada website yang telah disediakan Bawaslu RI. Data yang belum terinput sejak diterbitkannya surat edaran pelaksanaan konsolidasi demokrasi agar segera diunggah. Selain itu, perlu dipastikan data yang diinput benar dan dilakukan secara hati-hati karena data tidak dapat diedit maupun dihapus,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sajana menegaskan komitmen Bawaslu Denpasar dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara optimal dan berkelanjutan.
“Bawaslu Denpasar siap melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi dan data, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas dalam setiap pelaksanaannya,” ungkapnya.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta staf yang membidangi divisi hukum di masing-masing daerah.
Pada akhir rapat, I Gede Sutrawan juga menyampaikan perkembangan pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 yang saat ini sedang berjalan.
“Terkait pemutakhiran data partai politik, sudah terdapat beberapa SK partai politik yang diperbarui melalui SIPOL. Karena akses SIPOL saat ini telah dibuka, maka dapat dilakukan pengecekan kembali terhadap data-data partai politik. Jika terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan, silakan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota masing-masing,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara tertib, akuntabel, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga penguatan demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, meskipun berada di luar tahapan pemilu.
Penulis dan foto : Rian
Editor : Humas Bawaslu Denpasar