Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Perkuat Pengawasan Data Pemilih dalam Rakor PDPB Triwulan III 2026

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menegaskan komitmennya mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Denpasar di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menegaskan komitmennya mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Denpasar di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Disdukcapil Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, dan instansi terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU, termasuk melalui pencermatan dan uji petik langsung di lapangan. “Beberapa kali kami turun ke lapangan, termasuk kepada rekan-rekan disabilitas dan masyarakat. Kami melakukan uji petik dan hasilnya kami lakukan saran perbaikan kepada KPU,” ujar Hardy.

Menurut Hardy, pengawasan PDPB penting karena perubahan status kependudukan dapat memengaruhi status seseorang dalam daftar pemilih. Salah satu perhatian Bawaslu adalah perubahan status anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun. Ia mendorong langkah proaktif untuk mempercepat perubahan status administrasi kependudukan bagi anggota TNI/Polri yang telah pensiun, termasuk melalui layanan jemput bola oleh Disdukcapil.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coktas) serta melakukan uji petik terhadap data pemilih. Salah satunya dilakukan terhadap pemilih penyandang disabilitas dan ditemukan perbedaan data yang kemudian disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih.

Dewa Ayu Manik juga mengapresiasi Polresta Denpasar yang telah memberikan data anggota yang memasuki masa pensiun. Data tersebut akan dicermati melalui uji petik untuk memastikan perubahan status pemilih dapat ditindaklanjuti. “Kami menunggu kegiatan dari KPU Kota Denpasar untuk melakukan coktas. Kami siap mengawasi dan bersinergi,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. “Kami ingin memastikan dalam kegiatan rutin ini, daftar pemilih tetap dapat terjaga akurasi, komprehensif, dan mutakhir untuk disajikan kepada penyelenggara, peserta, dan pemilih 2029,” ujar Sekar.

Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi memaparkan, pencermatan dilakukan terhadap sejumlah kategori data, meliputi pemilih meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif maupun pensiun, pemilih berusia lebih dari 100 tahun atau belum berusia 17 tahun, pemilih pindah masuk dan pindah keluar Denpasar, data ganda, perubahan data, serta data tidak padan. Untuk data pindah masuk dan pindah keluar, KPU melakukan verifikasi dengan pihak kewilayahan hingga turun langsung ke rumah warga dan melakukan pencocokan dengan kabupaten/kota lain apabila terdapat perubahan domisili.

KPU juga mencermati data pemilih berusia sangat lanjut untuk memastikan pemilih tersebut masih hidup sehingga hak politiknya tetap dapat dipenuhi. Seluruh data akan terus dicermati dan ditindaklanjuti, sementara Bawaslu Kota Denpasar melanjutkan pengawasan melalui pencermatan, uji petik, serta koordinasi dengan KPU dan instansi terkait guna memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir serta hak pilih masyarakat terlindungi.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar