Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Ajak Ansor Jadi Pengawas Partisipatif dalam Pengajian Rutin MDS Rijalul Ansor

as

Bawaslu Kota Denpasar melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suyanto, menghadiri kegiatan Pengajian Rutin Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kota Denpasar yang diselanggarakan di Langgar Sastri NUsantara Darunnajah Al Mas’udiyah, Ubung, Denpasar pada Rabu (20/05/26). 

Denpasar — Bawaslu Kota Denpasar melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suyanto, menghadiri kegiatan Pengajian Rutin Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kota Denpasar yang diselanggarakan di Langgar Sastri NUsantara Darunnajah Al Mas’udiyah, Ubung, Denpasar pada Rabu (20/05/26). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diawali dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Suyanto menyampaikan berbagai materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengapresiasi kiprah Nahdlatul Ulama (NU) dan Ansor yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
“Kiprah NU dan Ansor sudah sangat jelas dalam perannya untuk negara ini,” ujarnya.

Suyanto juga menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memiliki peran strategis dalam proses kepemiluan. Menurutnya, seluruh kewenangan dan kebijakan yang dijalankan Bawaslu harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan KPU.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sengketa pemilu merupakan salah satu mekanisme penyelesaian persoalan dalam proses demokrasi. Setiap laporan maupun pengaduan yang masuk, wajib diterima terlebih dahulu untuk kemudian dikaji dan dianalisis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam paparannya, Suyanto juga menyinggung tantangan pengawasan pemilu di lapangan, terutama terkait keterbatasan SDM Pengawas. Karena itu, Bawaslu membentuk struktur pengawasan hingga tingkat bawah seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS) guna memperluas jangkauan pengawasan.

Ia mengungkapkan bahwa selama tahapan pemilu terdapat sejumlah persoalan yang muncul di lapangan, namun sebagian besar dapat diselesaikan secara langsung melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Suyanto turut mengajak seluruh anggota majelis untuk mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Tanggung jawab kami sebagai anggota Bawaslu adalah turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik,” jelasnya.

Ia juga mengutip pandangan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, mengenai pentingnya pelaksana dan pengawas dalam penyelenggaraan pemilu. Dari pemikiran tersebut, lahirlah lembaga pengawas pemilu yang kini telah berkembang selama kurang lebih 18 tahun terakhir.

Sementara itu, Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Kota Denpasar, Husni Thamrin, menyampaikan bahwa kader-kader NU harus mampu memberikan warna dalam kontestasi politik secara positif dan konstruktif.

“Kader harus terus meng-upgrade diri agar berkualitas sehingga dapat berkontribusi optimal dalam kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu Kota Denpasar dan elemen masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan dan keagamaan, dalam membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar