Bawaslu Kota Denpasar Awasi Penempelan Pengumuman Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 Di Kpu Kota Denpasar
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menghadiri kegiatan pengumuman hasil rekapitulasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar di Kantor KPU Kota Denpasar, pada Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suyanto, Beserta jajaran Sekretariat sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan dan kegiatan kepemiluan yang dilakukan oleh KPU, termasuk pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Pengumuman hasil rekapitulasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 secara resmi diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Sekar Anggraeni, bersama Anggota KPU Kota Denpasar, Megawati Purnama Sari. Penempelan pengumuman pada papan pengumuman KPU merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan akses informasi kepada partai politik dan masyarakat mengenai hasil pelaksanaan pemutakhiran data yang telah dilakukan.
Kehadiran Bawaslu Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut merupakan implementasi tugas pengawasan untuk memastikan setiap proses administrasi kepemiluan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Melalui pengawasan yang melekat pada setiap tahapan, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan agar terlaksana secara terbuka, tertib administrasi, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar