Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar dan LLDIKTI Wilayah VIII Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Kerja Sama Strategis Perguruan Tinggi

as

Bawaslu Kota Denpasar dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dengan pengawas Pemilu, Selasa (11/8/2026).

Denpasar — Bawaslu Kota Denpasar dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dengan pengawas Pemilu, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan dan Ni Wayan Eka Lestari, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar beserta jajaran.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan, kerja sama dengan LLDIKTI Wilayah VIII merupakan upaya memperkuat jejaring kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Menurutnya, dinamika politik yang terus berkembang membutuhkan penguatan edukasi kepemiluan, terutama bagi mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam demokrasi.

“Pada masa non-tahapan, Bawaslu Kota Denpasar mengikat kerja sama untuk menambah kepercayaan publik. Dengan dinamika perpolitikan saat ini, Bawaslu Kota Denpasar bertugas memberikan edukasi dan pemahaman dalam penggunaan hak pilih kepada kalangan mahasiswa,” ujar Hardy.

Lebih lanjut, Hardy menegaskan Penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi menjadi salah satu fokus kerja sama Bawaslu Kota Denpasar dengan LLDIKTI Wilayah VIII. Upaya tersebut dilakukan melalui program inovasi Panduan Magang Pengawasan (Pandu Mawas) yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami pengawasan Pemilu di dalam ekosistem perguruan tinggi.

“Melalui PKS ini, universitas yang ada di Kota Denpasar dan LLDIKTI Wilayah VIII dapat bersinergi dalam menjalankan program inovasi Bawaslu Kota Denpasar, yaitu Pandu Mawas sebagai bagian dari pengembangan pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Hardy.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi menilai pendidikan tinggi memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga dalam membangun iklim demokrasi yang sehat.

Menurutnya, dunia pendidikan dan demokrasi merupakan dua hal yang perlu berjalan secara beriringan. Pendidikan tinggi tidak hanya menjadi ruang pengembangan akademik, tetapi juga dapat menjadi wadah untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pendidikan tinggi memiliki peran strategis, tidak hanya sumber daya manusia, tetapi di dalamnya ada iklim demokrasi. Dalam membangun iklim demokrasi yang sehat dan transparan, pendidikan tanpa demokrasi merupakan hal yang sia-sia. Akademik dan demokrasi perlu adanya sinergi,” ujar Eratodi.

Pihaknya menilai kolaborasi antara dunia akademik dan pengawas pemilu menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, seminar, pelatihan atau bimbingan teknis, praktik kerja atau magang, riset, penelitian, kajian strategis, hingga publikasi melalui video, podcast, serta media cetak dan elektronik.

“Melalui perjanjian kerja sama ini nantinya dapat menjadi implikasi dan implementasi yang dilaksanakan secara konkret,” kata Eratodi.

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diimplementasikan melalui berbagai program konkret dan berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu Kota Denpasar, LLDIKTI Wilayah VIII, dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan Pemilu.

Melalui kolaborasi tersebut, lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu ekosistem penting dalam membangun kesadaran demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong lahirnya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di Kota Denpasar.

Penulis dan Foto : Dika dan Sutama

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar