Bawaslu Kota Denpasar Hadiri Pelantikan BPW dan BPD HIPKA Provinsi Bali Periode 2026–2031
|
Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menghadiri kegiatan pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Bali periode 2026–2031 yang dilaksanakan pada Kamis, (23/7/2026), bertempat di ASA Coffee and Resto.
Kehadiran Bawaslu Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto. Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai unsur organisasi, pelaku usaha, serta stakeholder terkait di Provinsi Bali.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran HIPKA sebagai wadah berhimpunnya para pengusaha yang berafiliasi dengan KAHMI, sekaligus sebagai ruang konsolidasi dalam mendorong kontribusi nyata di bidang ekonomi dan pembangunan daerah.
Partisipasi Bawaslu Kota Denpasar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi kelembagaan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi dan kewirausahaan, dalam rangka mendukung terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Dengan kehadiran dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar terus berkomitmen membangun kolaborasi yang konstruktif guna mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam kehidupan demokrasi di Kota Denpasar.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar