Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar-KPU Kota Denpasar Jalin Koordinasi Jelang Coklit Terbatas

As

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menjalin koordinasi dan komunikasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Koordinasi ini berlangsung di Kantor KPU Kota Denpasar pada Selasa (24/6/2025).

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan koordinasi ini dilakukan jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Denpasar.

Coklit terbatas, kata Dewa Ayu, merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menegaskan, pelaksanaan PDPB menjadi hal yang wajib diawasi oleh Bawaslu Kota Denpasar.

Dimana kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar dilaksanakan sebelum pleno ditingkat kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang dan Bawaslu Kota Denpasar akan menerjunkan sejumlah tim guna mengawasi pelaksanaan Coklit terbatas. Tim tersebut, akan terbagi ke dalam empat kecamatan se-Kota Denpasar.

Penulis dan Foto : Gus Mahendra