Bawaslu Kota Denpasar Perkuat Tata Kelola Arsip Menuju Sistem Digital dan Akuntabel
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar memperkuat tata kelola administrasi melalui Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien serta akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Kota Denpasar.
"Pengelolaan arsip harus dilaksanakan secara teratur sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu," tegas Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, saat membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menekankan pentingnya pengelolaan arsip agar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengelolaan arsip harus mengikuti peraturan perundang-undangan agar proses pencarian dokumen menjadi lebih mudah dan arsip tetap terjaga dari kerusakan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinatha, mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan arsip untuk mengatasi keterbatasan ruang penyimpanan.
"Kami berharap pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Denpasar dapat diarahkan ke sistem digital. Selain menghemat ruang, digitalisasi juga membantu mencegah arsip dapat tercecer, hilang, maupun rusak. Bawaslu Provinsi Bali siap memberikan dukungan dalam proses tersebut," ungkapnya.
Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan, dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Ni Made Sugiani menjelaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bukti resmi setiap kegiatan organisasi. Oleh karena itu, seluruh arsip harus dikelola secara sistematis, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tertib arsip merupakan investasi bagi organisasi dalam menghadapi audit, pemeriksaan, maupun kebutuhan pelayanan publik. Dengan menerapkan pengelolaan arsip yang sesuai standar dan berbasis digital, diharapkan Bawaslu mampu mewujudkan tata kelola arsip yang akuntabel, transparan, dan professional”. ujarnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan, menjaga akuntabilitas kelembagaan, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Suci dan Surya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar