Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Perkuat Tertib Administrasi Keuangan, Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi

As

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan dalam rangka memperkuat tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) dan dihadiri pimpinan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, dengan turut mengundang perwakilan Bawaslu Provinsi Bali dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar.

Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan dalam rangka memperkuat tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) dan dihadiri pimpinan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, dengan turut mengundang perwakilan Bawaslu Provinsi Bali dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan, khususnya aspek pertanggungjawaban, harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

“Pengelolaan keuangan terkait pertanggungjawaban sangat penting dan harus mendapatkan perhatian kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, ketertiban dalam pengelolaan keuangan perlu dibangun sejak tahap awal, mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga proses pertanggungjawaban anggaran. Untuk itu, diperlukan kerja sama seluruh jajaran agar setiap administrasi keuangan dapat diselesaikan secara lengkap, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Untuk meningkatkan ketertiban, kita melaksanakan rapat administrasi keuangan. Walaupun KPPN tidak dapat hadir, kegiatan kita harus tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi keuangan. Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya terdapat sumber anggaran yang berasal dari APBN maupun hibah, sehingga pengelolaannya memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan administrasi keuangan harus diperhatikan dan dikerjakan secara disiplin dan teliti. Kesalahan administrasi keuangan dapat menjadi bumerang bagi kita maupun lembaga Bawaslu,” jelasnya.

Eka Lestari juga mendorong seluruh jajaran untuk saling mendukung dan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan administrasi keuangan. Menurutnya, ketertiban administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pertanggungjawaban lembaga.

Dukungan terhadap pelaksanaan rapat juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPS), Suyanto. Ia menilai penguatan pemahaman dan koordinasi mengenai administrasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali Ebigail mariana menyampaikan hasil koordinasi dengan Inspektorat bahwa Bawaslu Kota Denpasar tidak mendapatkan catatan dari Inspektorat. Apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan atau didiskusikan terkait pengelolaan keuangan, Bawaslu Kota Denpasar dapat berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Bagian maupun Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, mengapresiasi kehadiran jajaran Bawaslu Provinsi Bali serta kerja seluruh jajaran Bawaslu Kota Denpasar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Hardy mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola anggaran, khususnya anggaran hibah. Menurutnya, keterbukaan dan ketelitian menjadi hal penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu berikutnya diperkirakan mulai berjalan pada Juni 2027. Dengan semakin dekatnya tahapan tersebut, kebutuhan anggaran dan pelaksanaan kegiatan akan semakin meningkat sehingga diperlukan kesiapan pengelolaan anggaran sejak dini.

Hardy berharap Bawaslu Kota Denpasar bersama Bawaslu Provinsi Bali dapat terus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan pengelolaan anggaran sehingga setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Administrasi, Joko Suriadi, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mendukung peningkatan kualitas laporan dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar.

“Kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dalam pengelolaan keuangan terhadap akuntabilitas keuangan, khususnya di Kota Denpasar, sehingga laporan bisa menjadi lebih baik dan sempurna,” katanya.

Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Denpasar untuk terus memperkuat tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pertanggungjawaban keuangan. Melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh jajaran, pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara optimal.

Penulis dan Foto : Ade Hendriyani

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar