Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
|
Denpasar – Senin tanggal 16 Maret 2020 Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rapat di Kantor Bawaslu kota Denpasar bersama stakeholder dan panwascam kota Denpasar terkait Indeks Kerawanan Pemilu, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang bertujuan untuk menyediakan data, analisis, dan rekomendasi bagi jajaran pengawas. IKP juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk menyiapkan langkah antisipatif atas potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020. IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan.
#bawaslumengawasi
#pilkada2020