Bawaslu Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Pemilu di Denpasar Utara
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Bawaslu Kota Denpasar melakukan audensi bersama Camat Denpasar Utara, di Kantor Camar Denpasar Jumat (21/11/2025).
Audensi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita diterima langsung oleh Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta.
Dalam audensi tersebut, Hardy menuturkan maksud dan tujuan menyambangi Camat Denpasar Utara adalah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi serta bersinergi dalam memperluas edukasi Pengawasan Pemilu di wilayah Denpasar Utara untuk Pemilu kedepannya.
“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Kota Denpasar akan bersinergi dengan Kecamatan Denpasar Utara untuk memperkenalkan Bawaslu Kota Denpasar lebih luas kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait dengan aturan-aturan dan larangan-larangan pada Pemilu dalam bentuk sosialisasi yang menyasar banjar-banjar di Kecamatan Denpasar Utara,” Ujar Hardy.
Hardy juga menyampaikan bahwa Bawaslu kota Denpasar telah melakukan pencegahan guna meningkatkan netralitas ASN, Perbekel/Lurah dan Kepala Lingkungan pada Pemilu sebelumnya, sehingga profesionalisme dan integritas dapat terjaga dengan baik dalam Pemilu mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Dewa Ayu Manik menambahkan, Bawaslu Kota Denpasar masih melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan uji sampling yang bersentuhan langsung kepada masyarakat untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam mencegah data ganda atau fiktif pada Pemilu mendatang.
“Dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Denpasar akan terus berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan dalam melakukan uji sampling kepada masyarakat. Nantinya agar kami diberikan informasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk membuktikan peritiwa kependudukan Pemilih seperti meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, dan pemilih pemula,” imbuhnya.
Selain itu, Dewa Ayu Manik menegaskan, Bawaslu Kota Denpasar juga akan berkolaborasi dengan Kecamatan Denpasar Utara untuk menggaungkan sosialsiasi pengawasan Pemilu melalui sosial media.
Menganggapi apa yang disampaikan Bawaslu Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta memberikan apresiasi dan mendukung program Bawaslu Kota Denpasar. Pihaknya akan tetap menjalin kolaborasi dengan Bawaslu Kota Denpasar pada Pemilu 2029 mendatang.
“Kecamatan Denpasar Utara bersama dengan Perbekel/Lurah dan Kepala Lingkungan akan mendukung dan memfasilitasi Jajaran Bawaslu Kota Denpasar dalam menghadapi Pemilu tahun 2029 mendatang,” kata Ariyanta
Dirinya juga menekankan agar Bawaslu Kota Denpasar dapat meningkatkan edukasi Pengawasan Pemilu melalui media dengan berkolaborasi bersama sosial media Kecamtan Denpasar Utara serta dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait netralitas terhadap Perbekel/Lurah dan kepala lingkungan untuk menciptakan integritas di Wilayah Denpasar Utara.
Kepala Sekretariat, Ni Wayan Ernirusita yang turut hadir pada audensi tersebut mengucapkan terimakasih karena telah memfasilitasi jajaran Bawaslu Kota Denpasar melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum secara kopratif pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Harapannya, agar Bawaslu Kota Denpasar tetap difasilitasi terkait dengan pemenuhan ASN pada Badan Adhoc di Kecamatan Denpasar Utara pada Pemilu selanjutnya.