Lompat ke isi utama

Berita

Dipastikan, Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Dipastikan, Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat mengalami penundaan beberapa waktu yang lalu, kini dipastikan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu terungkap pada Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak bersama dengan 270 kepala daerah dan ketua KPU provinsi, ketua KPU kabupaten/kotaserta ketua Bawaslu provinsi, ketua Bawaslu kabupaten/kota yang dilaksanakan secara daring (online), Jumat, 5 Juni 2020. Pada kesempatan tersebut juga hadir Ketua Bawaslu, Abhan dan Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Pilkada serentak tetap digelar di tengah-tengah pandemik dengan tetap memperhatikan protokolCovid-19. ‘’Kepada penyelenggara Pemilu juga diminta untuk melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran Pilkada,’’ mintanya.
Sedangkan Menko Polhukam, Mahfud M.D., mengatakan, kita harus siap melaksanakan Pilkadaserentak pada 9 Desember 2020 dan tidak diundur lagi. Untuk dana APBD pelaksanaan Pilkada agar segera dicairkan. ‘’Anggaran Pilkada pasti naik. Kita akan pikirkan anggaran APBN untuk bantuan,’’ ujarnya.
Rakor tersebut juga diikuti oleh gubernur, bupati, walikota yang akan menggelar Pilkada diwilayahnya masing-masing. Sementara Ketua Bawaslu Kota Denpasar,  Putu Arnata, mengikuti Rakor di GedungSwaka Dharma, bersama Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Provinsi Bali, I. DewaAgung Gede Lidartawan, Wakil Walikota Denpasar, I. G. Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, A.A. Ngurah Rai Iswara dan instansi lain di lingkungan pemerintah Kota Denpasar. Rakor yang dimulai sekitarpukul 09.00 Wita, berakhir pada pukul 12.00 Wita.