Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Denpasar Audiensi dengan Camat Denpasar Barat

as

Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat di Kantor Camat Denpasar Barat, Senin (18/5/2026)

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat di Kantor Camat Denpasar Barat, Senin (18/5/2026). Audiensi digelar dalam rangka memperkuat koordinasi dan mendorong pengawasan partisipatif bersama pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Suyanto, jajaran staf sekretariat, mahasiswa magang Bawaslu Kota Denpasar, serta diterima langsung oleh Camat Denpasar Barat, I Wayan Yusswara.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
“Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bentuk persiapan menuju tahapan Pemilu 2029. Materi yang disampaikan dapat berupa pengawasan partisipatif, netralitas ASN, serta berbagai informasi kepemiluan lainnya," ujar Dewa Ayu Manik.

Ia juga berharap sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.
“Kami berharap apabila terdapat kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kecamatan Denpasar Barat, Bawaslu dapat dilibatkan untuk memberikan edukasi terkait kepemiluan serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Manik menjelaskan bahwa pada tahapan mendatang Bawaslu juga akan melakukan koordinasi terkait proses pencocokan dan pemutakhiran data pemilih. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan kepala dusun untuk mendukung akurasi serta kemutakhiran data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
“Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat pada prinsipnya siap membantu dan mendukung hal-hal yang dikoordinasikan oleh Bawaslu. Tidak ada yang diistimewakan maupun dikesampingkan, semuanya diperlakukan sama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yusswara juga menyampaikan pentingnya pengaturan pola komunikasi yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, khususnya saat proses uji petik data pemilih berlangsung.
“Pola komunikasi yang tepat perlu diperhatikan ketika berinteraksi dengan masyarakat saat pelaksanaan uji petik data pemilih agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik," jelasnya.

Di akhir kegiatan audiensi, Bawaslu Kota Denpasar juga melaksanakan sosialisasi alur permohonan informasi publik. Sosialisasi tersebut ditandai dengan penempelan mini poster layanan informasi publik pada papan pengumuman Kantor Camat Denpasar Barat sebagai upaya meningkatkan akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keterbukaan informasi publik.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang terbangun, Bawaslu Kota Denpasar berharap sinergi bersama pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif serta mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Gus Mahendra

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar