Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Bawaslu Kota Denpasar Terima Mahasiswa Magang FH Undiknas

As

Penerimaan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Kantor Bawaslu Kota Denpasar pada Jumat (20/2/2026)

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar secara resmi menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Kantor Bawaslu Kota Denpasar pada Jumat (20/2/2026). Penerimaan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kota Denpasar dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Delapan mahasiswa yang akan melakukan magang di Bawaslu Kota Denpasar ini tergabung dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Berdampak, yang mendorong pembelajaran berbasis praktik dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Fakultas Hukum Undiknas kepada Bawaslu Kota Denpasar sebagai mitra pembelajaran lapangan. Ia menegaskan, Bawaslu tidak hanya menerima mahasiswa dalam jumlah besar, tetapi lebih menekankan pada kualitas pembelajaran dan pemahaman kepemiluan yang komprehensif.

“Kami ingin mahasiswa magang memperoleh informasi yang benar dan berkualitas tentang kepemiluan, bukan sekadar kuantitas peserta magang,” jelasnya.

Hardy juga memaparkan bahwa kegiatan magang mahasiswa ini dirancang dalam program Pandu Mawas, besutan dari Bawaslu Kota Denpasar yang telah mendapat apresiasi dari LLDIKTI Wilayah VIII. Ia berharap, mahasiswa dapat menggali potensi riset maupun gagasan akademik selama magang, bahkan menemukan topik skripsi yang relevan dengan isu pengawasan pemilu.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari menekankan pentingnya suasana pembelajaran yang terbuka dan kolaboratif. Ia mengajak mahasiswa untuk menjadikan Bawaslu sebagai rumah belajar, tempat bertukar pikiran dan saling memberi masukan.

“Mahasiswa adalah pengawal demokrasi. Dari sini, ilmu pengawasan yang diperoleh bisa disebarluaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu berharap sinergitas antara Bawaslu Kota Denpasar dan perguruan tinggi dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Ia menilai kolaborasi ini tidak hanya mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi melalui pengawasan yang berbasis kajian akademik.

Kepala Program Studi Hukum Undiknas, Kadek Julia Mahadewi, S.H., M.H. yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa program magang ini merupakan bagian dari MBKM Berdampak, yang mengharuskan mahasiswa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat mengenai kewenangan dan kinerja Bawaslu serta peluang publikasi pada jurnal terindeks Sinta.

“Kami berharap melalui magang ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis terkait kewenangan dan kinerja Bawaslu, sekaligus menyebarkan edukasi kepemiluan kepada masyarakat luas sebagai bagian dari MBKM Berdampak,” pungkasnya.

Penulis dan foto : Gus Mahendra

Editor : Humas Bawaslu Denpasar