Gandeng Kelurahan Dangin Puri Klod, Bawaslu Denpasar Canangkan Program Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi bersama Kelurahan Dangin Puri Klod pada Senin (18/5/2026). Audiensi yang membahas mengenai Program Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi ini digelar sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan pemahaman nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.
Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita dan staf Bawaslu Kota Denpasar serta diterima oleh Sekretaris Desa, Ari Kusuma Wijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menegaskan bahwa Program Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi dibentuk sebagai upaya membangun paradigma baru bagi masyarakat agar lebih memahami aturan-aturan terkait kepemiluan dan demokrasi.
“Program Desa Sadar Demokrasi dibentuk untuk membangun paradigma baru bagi masyarakat agar memahami aturan-aturan terkait kepemiluan. Kami juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Denpasar melalui kerja sama dengan desa maupun kelurahan, salah satunya dengan penyusunan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut dapat menyasar berbagai elemen masyarakat, seperti ibu-ibu PKK, Sekaa Truna, maupun kelompok masyarakat lainnya melalui kegiatan edukatif dan penyediaan pojok informasi demokrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat semakin memahami proses demokrasi serta mengetahui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagai bentuk edukasi politik kepada masyarakat, pihaknya juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu maupun pemilihan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alur koordinasi antar lembaga dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Misalnya terkait dugaan pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye), masyarakat perlu mengetahui bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU, kemudian KPU meneruskan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Hardy.
Sekretaris Desa Dangin Puri Klod, Ari Kusuma Wijaya meyambut baik progeam Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi tersebut. Pihaknya mengaku siap bersinergi dengan Bawaslu Kota Denpasar demi meningkatkan pengawasan partisipatif.
“Kami menyambut baik terkait program yang disampaikan yaitu Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi. Hal ini menjadi penting karena masyarakat di tingkat lokal perlu mendapat pendidikan politik termasuk pengawasan kepemiluan,” jelasnya.
Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi peserta demokrasi, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi di lingkungan masing-masing.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Dangin Puri Klod tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam pelaksanaan program, termasuk edukasi politik masyarakat, peningkatan partisipasi warga dalam proses demokrasi, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di lingkungan kelurahan.