Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bali laksanakan rapat koordinasi di Bawaslu Kabupaten Klungkung
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Tahapan Pilkada 2024 telah berjalan, Bawaslu Kota Denpasar hadiri Rapat Koordinasi Kegiatan P2H pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Jumat (7/6).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Titra Suguna yang hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut memberikan arahan dan sambutan kepada seluruh peserta kegiatan rapat koordinasi. Dalam sambutannya Agus Tirta Suguna menyampaikan bahwa Divisi P2H merupakan garda terdepan dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“sebagai Pengawas Pemilu diharapkan mampu melakukan mitigasi dan melakukan pencegahan kepada seluruh stakeholder dalam pemalksanaan Pilkada 2024 nanti, selain melakukan tugas-tugas pengawasan juga diharapkan agar mampu merekord seluruh hasil pengawasan tiap tahapan Pilkada nanti guna untuk mempersiapkan data jika nantinya terjadi siding PHPU oleh Peserta Pemilu maupun Pemilihan”, ujar pria yang kerap disapa Agus itu.
Agus menekankan, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar bersama-sama dapat menjaga integritas, netralitas dan fungsi lembagai sebagai Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Di waktu yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adhinata juga hadir pada kegiatan rapat koordinasi menyampaikan pesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas pengawasan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani selaku pengampu pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan rapat ini adalah bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dalam penyusunan IKP (indeks kerawanan pemilu) sesuai dengan SE Bawaslu RI, Ketut Ariyani juga menekankan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik agar semua pelaksanaan tugas pengawasan berjalan dengan baik dan maksimal. Ariyani juga meminta kepada seluruh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota agar mempresentasikan seluruh rencana kegiatan yang sudah dianggarankan dalam RAB masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani selaku pengampu Divisi P2H Bawaslu Kota Denpasar melakukan presentasi dan memaparkan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh divisi P2H Bawaslu Kota Denpasar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, Dewa Ayu Manik juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Denpasar telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kota Denpasar dalam rangka pelaksanaan pengawasan partisipatif.