Lewat Program Desa Sadar Demokrasi, Bawaslu Denpasar Sambangi Kelurahan Dangin Puri
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar terus mendorong penguatan partisipasi publik dan pendidikan demokrasi melalui audiensi bersama Kelurahan Dangin Puri pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kelurahan Dangin Puri tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Denpasar bersama perangkat kelurahan guna membangun sinergi dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di lingkungan masyarakat melalui program Desa Sadar Demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program penguatan demokrasi pada masa non tahapan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, penguatan demokrasi di tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi ke depan.
“Di masa non tahapan ini, Bawaslu Kota Denpasar rutin melakukan kegiatan penguatan demokrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, salah satunya dengan program Desa Sadar Demokrasi. Tujuan utamanya agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dan terlibat aktif dalam proses pelaksanaan pemilu maupun pemilihan pada masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, program Desa Sadar Demokrasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan kepemiluan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses demokrasi dan kepemiluan di Kota Denpasar.
Selain itu, Bawaslu Kota Denpasar juga berharap dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kelurahan guna memberikan sosialisasi mengenai demokrasi dan kepemiluan kepada masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran publik serta mengurangi sikap antipati masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Denpasar.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan Desa Sadar Demokrasi. Ke depan, kami juga akan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak kelurahan dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif serta pembentukan pojok pengawasan di setiap kantor desa dan kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Dangin Puri, I Wayan Swi Putra, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kota Denpasar. Ia menilai program Desa Sadar Demokrasi menjadi langkah positif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu Kota Denpasar yang telah menyampaikan maksud dan tujuan program Desa Sadar Demokrasi dalam rangka pengawasan partisipatif. Program ini tentunya sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kami terkait kepemiluan dan demokrasi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, pihak Kelurahan Dangin Puri juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Bawaslu Kota Denpasar dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah Kelurahan Dangin Puri sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Surya Aditya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar