Lompat ke isi utama

Berita

Melalui MPLS, Bawaslu Kota Denpasar Tanamkan Semangat Pengawasan di SMAN 7 Denpasar

as

Bawaslu Kota Denpasar memberikan edukasi pengawasan partisipatif kepada peserta didik baru di SMA Negeri 7 Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Denpasar - Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bawaslu Kota Denpasar memberikan edukasi pengawasan partisipatif kepada peserta didik baru di SMA Negeri 7 Denpasar, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat sejak usia sekolah.

Dalam penyampaian materi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM, Organisasi, Diklat) Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Eka Lestari juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.

"Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga agar setiap prosesnya berlangsung jujur, adil, dan berintegritas. Karena itu, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Selanjutnya, ia memperkenalkan peran Bawaslu Kota Denpasar sebagai lembaga yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari upaya pencegahan pelanggaran, penindakan terhadap pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga mendorong keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

Melalui pemahaman tersebut, para siswa diajak untuk menyadari bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keberanian menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kepemiluan, tugas Bawaslu, serta kontribusi yang dapat dilakukan generasi muda dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap para peserta didik memahami bahwa menjaga kualitas demokrasi bukan semata-mata menjadi tugas penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Penulis dan Foto : Ade Hendriyani

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar