Netralitas ASN dan Partisipasi Warga Jadi Fokus Audiensi Bawaslu Denpasar dengan Kecamatan
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Dalam rangka meningkatkan sinergitas kelembagaan bersama Pemerintah Kota Denpasar di tingkat Kecamatan, Bawaslu Kota Denpasar melakukan penjajakan kerjasama dalam dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang, begitu yang dikatakan Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana saat melakukan audiensi di Kantor Camat Denpasar Selatan. Senin (7/7).
“Komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin baik pada Pemilu dan Pemilihan perlu dijaga. Dalam kegiatan non Tahapan nantinya Bawaslu Kota Denpasar dapat dilibatkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat,” Ujarnya.
Hardy juga menegaskan hal ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait pemahaman peraturan - peraturan dan larangan - larangan yang ada dalam Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat mulai dari tingkat Banjar atau RT/RW. Selain itu, kata Hardy lebih lanjut, diperlukan Sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjaga Netralitas ASN di Kota Denpasar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari menambahkan, Bawaslu Kota Denpasar juga membutuhkan dukungan dari Kepala Desa atau Lurah dan Kepala Kewilayahan atau Kepala Lingkungan dalam pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang berlangsung.
“Dalam pengawasn PDPB yang dilaksanakan dengan cara turun langsung ke masyarakat dalam pencocokan data, kami harap nantinya Kepala Desa atau Lurah maupun Kepala Lingkungan dapat membantu kami dalam pencocokan maupun penyesuaian data-data yang akan diperlukan untuk Pemilu dan Pemilihan selanjutnya,” ujarnya.
Camat Denpasar Barat sekaligus Plt. Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara yang menerima langsung pertemuan tersebut merespon baik dan mengapresiasi program Sosialisasi kepada masyarakat yang dicanangkan Bawaslu Kota Denpasar.
“Partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan perlu dikuatkan dengan pemahaman dan peraturan - peraturan yang berlaku. Begitu pula dengan ASN, penting untuk mengetahui larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan saat Pemilu dan Pemilihan untuk menjaga Netralitas ASN khususnya di Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Selatan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan turut serta memfasilitasi Bawaslu Kota Denpasar dalam setiap kegiatan, baik kegiatan tahapan maupun non tahapan Pemilu.
Hadir pula pada pertemuan tersebut, Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, , Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kota Denpasar, Joko Suriadi, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Denpasar Selatan, Kadek Sudarma, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Denpasar Selatan, Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Denpasar Barat, serta Staf Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.
Penulis dan foto : Dika