Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Denpasar dan Bawaslu Bali Gelar Uji Petik, Sasar Kelompok Rentan dan Anggota Polri

AS

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar yang didampingi Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan uji petik data pemilih dengan mendatangi langsung rumah warga secara door to door, di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Timur pada Senin (7/9/2026).

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar yang didampingi Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan uji petik data pemilih dengan mendatangi langsung rumah warga secara door to door, di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Timur pada Senin (7/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Ketut Ariyani, mengatakan uji petik merupakan bagian dari pengawasan data pemilih untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Kami ingin memastikan pemilih yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, sekaligus mengetahui apabila terdapat data yang perlu dilakukan perbaikan,” ujar Ariyani.

Selain memastikan akurasi data, Ariyani menyebut uji petik juga menjadi sarana bagi jajaran pengawas untuk mendengarkan secara langsung pengalaman masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemungutan suara sebelumnya. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melakukan pencermatan sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Dalam uji petik kali ini, jajaran Bawaslu menyasar sejumlah warga yang termasuk dalam kategori pemilih rentan serta warga yang mengalami perubahan status. Sasaran tersebut di antaranya pemilih disabilitas, calon pemilih pemula, serta masyarakat yang sebelumnya berstatus sebagai warga sipil dan kemudian menjadi anggota Polri.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menjelaskan bahwa penyasaran tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan status masyarakat telah tercermin dalam data pemilih. “Kami menyasar beberapa kategori, mulai dari pemilih disabilitas, calon pemilih pemula, sampai masyarakat yang mengalami perubahan status dari masyarakat sipil menjadi anggota Polri. Kami melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelas Dewa Ayu Manik.

Menurutnya, pencermatan secara door to door memungkinkan jajaran Bawaslu memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap keberadaan dan kesesuaian data pemilih, tetapi juga untuk mengetahui pengalaman serta kendala yang pernah dihadapi masyarakat ketika menggunakan hak pilih.

“Kami juga menyerap aspirasi dan mengetahui apakah ada kendala yang pernah mereka alami saat menggunakan hak pilih. Informasi dari masyarakat ini penting bagi kami untuk melihat persoalan secara lebih utuh,” ujar Dewa Ayu Manik yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Denpasar ini.

Dewa Ayu Manik mengatakan hasil uji petik selanjutnya akan dianalisis oleh jajaran Bawaslu Kota Denpasar untuk melihat kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil pencermatan tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih agar data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan semakin akurat dan mutakhir.

“Setelah seluruh proses uji petik dan pencermatan selesai, hasilnya akan kami analisis. Jika ditemukan adanya data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual, tentu akan kami tindak lanjuti melalui saran perbaikan kepada KPU Kota Denpasar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawasan data pemilih dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. “Yang paling penting adalah bagaimana hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi. Karena itu, kami tidak hanya melihat data di atas kertas, tetapi turun langsung dan mendengarkan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Denpasar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Suyanto, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, beserta jajaran staf Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kota Denpasar. Hasil uji petik akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Denpasar dalam menyusun saran perbaikan kepada KPU Kota Denpasar apabila ditemukan ketidaksesuaian, sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar