Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi, Bawaslu Denpasar Lakukan Uji Petik
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan uji petik terhadap pemilih penyandang disabilitas sebagai upaya memastikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (30/7/2026).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan mengatakan pada hakekatnya, pemilih penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama terkait hukum dan hak asasi manusia seperti halnya dengan warga negara Indonesia lainnya, termasuk hak politik.
“Pada hakikatnya, para pemilih penyandang disabilitas memiliki hak pilih yang sama seperti warga negara lainnya. Mereka berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pemilihan tanpa adanya paksaan ataupun diskriminasi” ujarnya
lebih lanjut, Panji menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya. Beberapa di antaranya adalah belum teridentifikasinya status pemilih sebagai penyandang disabilitas dalam daftar pemilih, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, serta masih perlunya peningkatan kapasitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam memberikan pelayanan kepada pemilih penyandang disabilitas.
“Masih terdapat berbagai hambatan, seperti data pemilih disabilitas yang belum teridentifikasi secara optimal, aksesibilitas TPS yang belum memadai, serta perlunya peningkatan pemahaman petugas KPPS dalam memberikan pelayanan kepada pemilih penyandang disabilitas” ungkap Panji
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Denpasar melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pemilih penyandang disabilitas guna memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi di lapangan. Hasil uji petik tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, aksesibel, serta menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
Penulis dan Foto : Nita Noviani
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar