Pentingnya Proses Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Denpasar Samakan Persepsi Dengan Panwaslu Kecamatan
|
Denpasar – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka mengatakan Pemilu tahun 2024 mendatang akan lebih berat karena merupakan pengulangan dari Pemilu tahun 2019.
“Kita ketahui bersama tantangan berat pada Pemilu tahun 2024 mendatang ini, karena Pemilu ini merupakan pengulangan dari tahun 2019 yang regulasinya belum berubah. Maka dari itu kita sebagai pengawas perlu mengindentifikasikan potensi-potensi permasalahan di setiap tahapan,” ujarnya dalam Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang bertempat di Grand Palace Hotel. Kamis (1/12)
Selanjutnya Ketua DPC Pradi Denpasar, I Wayan Purwita menyampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten adalah Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten.
“Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya Bawaslu dan Bawaslu Kabupaten harus berdasarkan Undang-Undang serta Bawaslu bersifat Independen,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Achmad Baidhowi menyampaikan pentingnya mengetahui proses penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
“Ketua dan anggota panwaslu kecamatan serta kepala sekretariat panwaslu kecamatan wajib mengetahui proses penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024,” ungkap Baidhowi.
Hadir dalam Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ketua DPC Pradi Denpasar I Wayan Purwita, Ketua Panwascam Se-Kota Denpasar, Koordinator Divisi Penganangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeta Panwascam Se-Kota Denpasar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Denpasar serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Denpasar.