Perkuat Kesiapsiagaan, Bawaslu Denpasar Audiensi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar
|
Denpasar - Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah daerah, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar pada Selasa (7/4/2026). Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi potensi keadaan darurat seperti kebakaran maupun situasi kedaruratan lainnya yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa kesiapsigaan merupakan tanggungjawab semua instansi.
“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi teknis, tetapi juga seluruh lembaga, termasuk Bawaslu, dalam memastikan keamanan lingkungan kerja serta perlindungan terhadap sumber daya manusia dan aset lembaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar juga menyampaikan rencana untuk menjalin kerjasama khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas terkait potensi kedaruratan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada masa non-tahapan sebagai bentuk optimalisasi waktu untuk penguatan kapasitas kelembagaan.
“Kami tidak hanya menunggu tahapan pemilu atau pemilihan berlangsung, tetapi juga memanfaatkan waktu ini untuk meningkatkan kapasitas, termasuk dalam hal penanggulangan kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Kami berharap Damkar dapat memberikan edukasi dan pengetahuan kepada jajaran Bawaslu Kota Denpasar,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, I Made Tirana, S.H., M.H., menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan Dinas Pemadam Kebakaran diharapkan dapat memperkuat kerja sama serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana maupun kebakaran.
Menutup audiensi, Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar menambahkan bahwa untuk pelaksanaan pelatihan atau simulasi, pihak Bawaslu dipersilakan mengajukan surat permohonan resmi dengan mencantumkan jumlah peserta. Sepanjang tidak terdapat agenda yang bersamaan, pihak Dinas siap untuk hadir, dengan catatan adanya dukungan penyediaan bahan bakar.
Penulis dan foto : Ade dan Ari
Editor : Humas Bawaslu Denpasar