Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Netralitas ASN, Bawaslu Kota Denpasar Jalin Sinergi dengan Pemkot Denpasar

As

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Dalam rangka meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Denpasar bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kantor Walikota Denpasar. Kehadiran Bawaslu Kota Denpasar untuk Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan meningkatkan sinergitas untuk Pemilu dan Pemilihan mendatang serta menjaga Netralitas ASN di Kota Denpasar. Kamis (26/06).

Audensi yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dan Ni Wayan Eka Lestari diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Denpasar khususnya Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD Kota Denpasar telah memfasilitasi kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik dari segi Anggaran maupun Sumber Daya Manusia.

Hardy juga mengatakan pihaknya berkeinginan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemahaman masyarakat terhadap rambu-rambu yang harus dipahami dalam Pemilu dan Pemilihan.

“Kami ingin menjalin kerjasama pada kegiatan Non Tahapan dalam memberikan pemahaman terkait dengan Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat dan Netralitas ASN di Kota Denpasar melalui giat Sosialisasi,” ujarnya.

Menanggapi yang di sampaikan Hardy, Sekretaris Daerah kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar yang telah melaksanakan tugas dengan menciptakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang aman, lancar dan kondusif.

Selanjutnya, Wiradana menanggapi dengan positif serta mendukung kegiatan Sosialisasi yang dicanangkan oleh Bawaslu Kota Denpasar dan mengikutsertakan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Program pemberian pemahaman terhadap ASN di Kota Denpasar sangat penting. Selain itu masyarakat juga perlu mendapat Sosialisasi terkait Partisipasi Masyarakat dalam melakukan pengawasan untuk mencegah pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengintruksikan Bawaslu Kota Denpasar untuk dapat melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam kegiatan sosialisasi nantinya.

Penulis dan Foto : Dika