Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Denpasar Jalin Sinergi dengan Kesbangpol
|
Denpasar - Penguatan pengawasan partisipatif menjadi fokus dalam pertemuan antara Bawaslu Kota Denpasar dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana bersama Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat daerah.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan bahwa pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah melalui Kesbangpol Kota Denpasar.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kepemiluan dan pendidikan demokrasi perlu terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor dan ruang kolaborasi yang berkelanjutan.
“Sinergitas antar lembaga menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi,” ujar Hardy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi.
Ia menambahkan, penguatan jejaring kelembagaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kota Denpasar.
“Melalui sinergitas antar lembaga, kami berharap kegiatan P2P dan pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih optimal serta mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi,” ungkap Dewa Ayu Manik.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Denpasar dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program pengawasan partisipatif.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan P2P Bawaslu Kota Denpasar, Kesbangpol Kota Denpasar bahkan mempersilakan penggunaan ruang rapat Kesbangpol untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
“Kami pada prinsipnya mendukung pelaksanaan kegiatan P2P Bawaslu Kota Denpasar. Penggunaan ruang rapat di Kesbangpol dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan tetap bersurat. Setelah ini, kita cek bersama ruangannya,” pungkas Atmadja.
Penulis dan foto : Gus Mahendra
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar