Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Denpasar Bangun Sinergi dengan Desa Padangsambian Kaja
|
Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dan mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang. Hal tersebut dilakukan melalui audiensi dan konsolidasi bersama Pemerintah Desa Padangsambian Kaja yang berlangsung di Kantor Desa Padangsambian Kaja, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Perbekel Desa Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kota Denpasar serta menyambut positif upaya membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini antara Bawaslu dengan pemerintah desa.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suryanto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah desa. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang nantinya membutuhkan dukungan aktif dari Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Lingkungan (Kaling).
“Kami berharap koordinasi dengan pemerintah desa dapat membantu memastikan data masyarakat yang memiliki hak pilih tetap akurat dan mutakhir, termasuk perubahan status kependudukan maupun warga yang belum tercatat secara lengkap,” ujar Suryanto.
Menurutnya, koordinasi sejak dini penting dilakukan untuk memitigasi potensi persoalan kepemiluan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas hingga tingkat desa dan TPS, keterlibatan masyarakat serta perangkat desa menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Hal senada disampaikan Kasubag P3SPH Bawaslu Kota Denpasar, Azizah Imamatun Nisa. Ia menjelaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus yang perlu terus didorong, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, termasuk praktik politik uang.
Masyarakat, lanjutnya, perlu didorong untuk berani menolak segala bentuk politik uang dan ikut menjaga proses demokrasi agar berjalan secara berintegritas. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Padangsambian Kaja yang selama ini dinilai kooperatif dalam mendukung kegiatan Bawaslu, termasuk pelaksanaan uji petik data kependudukan.
Sementara itu, Perbekel Desa Padangsambian Kaja menyampaikan sejumlah masukan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan kepemiluan. Salah satunya terkait kejelasan regulasi dan landasan hukum bagi pemerintah desa ketika diminta memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan.
Menurutnya, kepastian mengenai kewenangan dan tata kelola sangat diperlukan agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan perannya serta dapat menghindari munculnya persoalan di kemudian hari.
Selain persoalan regulasi, validitas data kependudukan juga menjadi perhatian. Kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat warga yang tinggal di wilayah desa namun keberadaan maupun alamatnya sulit diidentifikasi. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi tantangan dalam memastikan akurasi data pemilih.
Pemerintah desa juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan literasi politik dan pendidikan demokrasi masyarakat. Di sisi lain, penyampaian informasi kepemiluan melalui media digital dinilai dapat lebih efektif menjangkau masyarakat dibandingkan hanya mengandalkan media sosialisasi dalam bentuk fisik.
Sekretaris Desa Padangsambian Kaja menyatakan bahwa pemerintah desa siap membantu menyampaikan informasi resmi dan valid dari Bawaslu kepada masyarakat. Namun, pihak desa juga berharap setiap informasi maupun permintaan dukungan terkait kepemiluan disertai dengan landasan dan petunjuk resmi dari lembaga yang berwenang.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Suryanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Denpasar akan menampung dan mengkaji berbagai aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa Padangsambian Kaja. Masukan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi serta usulan kepada tingkat yang lebih tinggi.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kota Denpasar dengan Pemerintah Desa Padangsambian Kaja. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pengawasan kepemiluan yang lebih partisipatif sekaligus mendorong peningkatan kualitas demokrasi di tingkat masyarakat.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar